Jaringan Bandar Narkoba Alex Bonpis

Reaksi Tetangga Tahu Alex Bonpis Bandar Sabu Paling Dicari Polisi: Ada yang Kaget Hingga Biasa Saja

Reaksi tetangga tahu Alex Bonpis bandar sabu paling dicari polisi. Tetangga ada yang kaget hingga biasa saja.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Petugas Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).Reaksi tetangga tahu Alex Bonpis bandar sabu paling dicari polisi. Tetangga ada yang kaget hingga biasa saja. 

Sesampainya di rumah Alex Bonpis, polisi mendapati pintunya terkunci, pendingin ruangannya dimatikan, dan lampu depannya menyala.

Polisi sampai harus mengerahkan ahli kunci sebanyak dua kali untuk membuka pintu rumah tersebut.

Pintu pun terbuka dan anggota masuk ke dalam rumah tersebut.

Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memasang garis kepolisian setelah seluruh proses selesai.

Alex Bonpis Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba terbesar Kampung Bahari.

Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.

"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata AKBP Dony Alexander.

Doni mengatakan, Alex Bonpis ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam kemarin di luar Jakarta.

"(Ditangkap) di luar Jakarta," tegasnya.

Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.

Karena yang bersangkutan tak kunjung menunjukkan batang hidungnya, polisi akhirnya terus bergerak hingga menangkap bandar kelas kakap itu.

"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tegas Dony.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved