Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Bui, Hati Ibunda Brigadir J Hancur: Tidak Adil Buat Kami!
Rosti Simanjuntak hancur. Padahal ia berharap jaksa dapat menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman paling maksimal.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis sejadi-jadinya mendengar terdakwa pembunuhan putranya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Rosti Simanjuntak hancur. Padahal ia berharap jaksa dapat menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman yang maksimal.
Pasalnya menurut Rosti, Putri Candrawathi mengetahui rencana Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Namun tuntutan yang diberikan jaksa tak sesuai dengan keinginan yang diharapkan keluarga Brigadir J.
Jaksa menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara di persidangan, Rabu (18/1/2023).
Mendengar tuntutan tersebut, hati Rosti seketika hancur.
Menurutnya, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah melakukan kejahatan luar biasa kepada anak keduanya.
"Mendengar tuntutan hari ini membuat saya semakin hancur juga dari mulai awal pembunuhan," kata Rosti menangis dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kejahatan luar biasa yang dilakukan Putri dan Ferdy Sambo itu sangat menyakitkan kami, membuat hati saya semakin hancur," sambungnya.
Menurut Rosti, Putri Candrawathi melakukan segala persiapannya dari Magelang sebelum Brigadir J dibunuh di Duren Tiga.
Tak hanya itu, Rosti juga mengomentari tuntutan hukuman yang diterima Kuat Maruf.
Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Pengunjung Sidang Soraki Jaksa
Seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf juga dituntut jaksa 8 tahun penjara.
Menurut Rosti hal ini sungguh tidak adil pasalnya mereka sama-sama sudah mengetahui rencana Brigadir J bakal dibunuh.
"Persiapan yang matang dilakukan Putri mulai dari Magelang, semua saksi yang ada itu mengetahui dan melihat semuanya tapi semua tuntutan yang diberikan sepaket dengan si Kuat Maruf,"
"Memang betul-betul sejodoh lah Putri dengan Kuat Maruf ini, dengan tuntutan yang sama 8 tahun untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan," kata Rosti masih sambil menangis sesegukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.