Cerita Kriminal

Tukang Parkir Cari Gara-gara, Motor Warga Tambora Dibawa Kabur Nasibnya Berakhir Tragis

olsek Tambora berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial AP alias Arek (34) warga Jalan Jati Bunder VII RT 016/09, Kebon Melati, Tanah Ab

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Polsek Tambora
Pelaku AP yang berprofesi sebagai juru parkir nyaris dibakar massa usai tepergok mencuri sepeda motor di Jalan Sawah Lio Gang VIII RT 04/08, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada 9 Januari 2023. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Polsek Tambora berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berinisial AP alias Arek (34) warga Jalan Jati Bunder VII RT 016/09, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pelaku AP yang berprofesi sebagai juru parkir nyaris dibakar massa usai tepergok mencuri sepeda motor di Jalan Sawah Lio Gang VIII RT 04/08, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada 9 Januari 2023.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa karena melakukan pencurian sepeda motor.

"Kami berhasil mengamankan pelaku dan menyelamatkan dari amukan massa yang saat itu tersulut emosi ingin membakar pelaku melancarkan aksinya mencuri sepeda motor," kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Pada kasus tersebut, korban bernama Christiani Gunawan memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi B 6052 BXJ warna merah di gang depan rumahnya.

"Sepeda motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci stang tanpa kunci tambahan," ucapnya.

Kemudian korban masuk ke rumah tetangga untuk mengantar tukang pijat.

Baca juga: Polsek Tambora Tangkap Pengedar Narkoba, 11 Paket Sabu Seberat 2,31 Kg Disita

Namun sebelum masuk, korban melihat sepeda motornya diduduki oleh pelaku.

Tak berselang lama, korban yang saat itu sedang berada dirumah tetangganya kemudian mendengar suara motornya berbunyi.

Setelah dilihat, motornya sudah tidak ada dan langsung berteriak 'maling, maling, maling'.

Teriakan tersebut didengar oleh seorang warga dan mengejar pelaku yang keluar gang.

Saat dikejar, pelaku terjatuh bertabrakan dengan pengendara sepeda motor di Jalan Kalipojok RW 007 Kel. Jembatan lima.

Warga setempat emosi dan pelaku hampir dibakar oleh warga, namun dapat dicegah oleh Kanit Intel Polsek Tambora yang saat itu datang ke lokasi kejadian.

"Berkat kesigapan datang kelokasi pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa yang hendak akan membakar pelaku," terangnya.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya  pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved