Formula E
5 Bulan Jelang Jakarta e-Prix 2023, Jakpro Ternyata Masih Utang Formula E 2022 Rp5 Miliar ke Ancol
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto menyebut Jakpro belum bayar utang penyelenggaraan Formula E 2022 sebesar Rp5 miliar.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto menyebut, utang penyelenggaraan Formula E 2022 sebesar Rp5 miliar belum juga dibayarkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Hal ini disampaikan Winarto saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Utang (Jakpro) kurang lebih Rp5 miliar yang belum dibayar," ucapnya dalam rapat tersebut, Kamis (19/1/2023).
Sebagai informasi, Jakpro merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Pemprov DKI untuk menggelar Jakarta e-Prix.
Pada edisi perdana, Formula E digelar di Jakarta International e-Prix Circuit (JIEC) yang ada di kawasan wisata Ancol.
Baca juga: Penumpang Jatuh ke Celah Peron Stasiun Sudirman, PT KCI Imbau Agar Tak Grasah Grusuh Naik ke KRL
Setelah sukses menggelar Formula E 2022, kini Jakpro sudah bersiap untuk kembali melaksanakan balap mobil listrik itu pada 3 Juni hingga 4 Juni 2023.
Balapan yang akan dilangsungkan dua kali ini pun menurut rencana bakal kembali digelar di Ancol.
Walau balap mobil bebas emisi edisi 2023 itu bakal digelar kurang dari lima bulan lagi, ternyata Jakpro belum melunasi utang tersebut.
Meski tak kunjung dibayar, Winarto menyebut, Jakpro sudah menegaskan komitmennya untuk segera melunasinya.
"Prinsipnya mereka sudah membayar, hanya saja kurang Rp5 miliar dan mereka sudah janji untuk bayar," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.