Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Wowon Dkk yang Bunuh Sekeluarga di Bekasi Ternyata Pembunuh Berantai, Ada Korban Dibuang ke Laut
Tiga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi ternyata pembunuh berantai. Ini penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, ternyata serial killer atau pembunuh berantai.
Ketiganya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.
Sedangkan para korbannya yaitu Ai Maimunah serta dua anaknya, Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).
Sebelum menghabisi nyawa satu keluarga di Bekasi, Wowon dkk telah membunuh enam orang lainnya.
"Totalnya ada sembilan korban. Mudah-mudahan cuma sembilan, tidak ada korban lain," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat merilis kasus ini, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Sekeluarga di Bekasi Tewas Diracun Pestisida, Salah Satu Pelaku Ternyata Suami Korban
Fadil menuturkan, ketiga pelaku menjanjikan para korbannya menjadi sukses dan kaya. Korban pun dibunuh setelah pelaku meraup keuntungan.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar dia.

Ia mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya menemukan empat lubang yang berisi kerangka manusia di Cianjur, Jawa Barat.
"Di Garut ada satu orang dikubur setelah sebelumnya dibuang ke laut. Jadi dibuang ke laut, ditemukan warga, lalu dikubur," ungkap Fadil.
Satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, tewas diracun menggunakan zat pestisida.
"Hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering disebut racun," kata Fadil.

Fadil menuturkan, racun tersebut dimasukkan ke dalam kopi yang telah diseduh.
Selain itu, lanjut Fadil, ditemukan muntahan di kamar depan dan tengah di kontrakan yang ditempati para korban.
"Hasil labfor mengatakan muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun. Itu adalah sebuah larutan berbahaya apabila dikonsumsi manusia bisa menyebabkan kematian," tutur Fadil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.