Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Kecurigaan Tetangga Terbukti, Ternyata Satu Keluarga di Bekasi Tewas Diracun Kopi Berpestisida
Fadil mengungkapkan, racun tersebut dimasukkan ke dalam kopi yang telah diseduh. Selain itu, ditemukan muntahan di kamar depan dan tengah di kontraka
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satu keluarga yang tewas keracunan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, ternyata korban pembunuhan dengan kopi beracun.
Satu keluarga asal Cianjur Jawa Barat tewas di dalam rumah kontran yang baru ditempati sepekan pada Kamis lalu, dibunuh dengan minuman kopi yang telah diberi zat pembasmi hama atau pestisida.
Ketiga korban tewas yaitu Ai Maemunah serta dua anaknya, Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).
"Hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering disebut racun," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat merilis kasus ini, Kamis (19/1/2023).
Fadil mengungkapkan, racun tersebut dimasukkan ke dalam kopi yang telah diseduh.
Selain itu, ditemukan muntahan di kamar depan dan tengah di kontrakan yang ditempati para korban.
"Hasil labfor mengatakan muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun. Itu adalah sebuah larutan berbahaya apabila dikonsumsi manusia bisa menyebabkan kematian," tutur Fadil.
Baca juga: Satu Keluarga yang Keracunan di Bekasi Korban Pembunuhan! Pelaku Juga Habisi 4 Orang di Cianjur
Baca juga: Temuan 3 Jasad di Cianjur Buka Tabir Gelap Kasus Sekeluarga Tewas Keracunan di Bekasi
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga pelaku. Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan MDD Solehudin.
"Dari fakta awal kembali ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati keracunan itu tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan," ujar Fadil.
Fadil menyebut para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap ketiga korban.
Maemunah, Ridwan, dan Riswandi dibunuh karena mengetahui perbuatan jahat ketiga pelaku yang telah dilakukan sebelumnya.
"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia (para pelaku) melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," ungkap Fadil.
Baca juga: Saking Niatnya, Pembunuh Keluarga di Magelang Begitu Detail Kasih Takaran Sianida ke Korban
Sebelumnya, Satu keluarga beranggotakan lima orang di Kelurahan Ciketing Udik, RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diduga keracunan pada Kamis (12/1/2023).
Kejadian mengenaskan ini pertama kali diketahui warga setempat, hanya anak perempuan berusia lima tahun ditemukan dalam kondisi sadar.
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.