Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Dengar Kabar Ada Sosok Brigjen yang Berusaha Intervensi Sidang Ferdy Sambo, Mahfud MD: Sebut Ke Saya

Mahfud MD, menyebut ada 'gerakan bawah tanah' yang ingin memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo.

Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada 'gerakan bawah tanah' yang ingin memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada 'gerakan bawah tanah' yang ingin memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mahfud MD mengatakan, ada pihak yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan.

Selain itu, ada yang menginginkan agar Ferdy Sambo dihukum.

"Sebelum putusan Sambo, saya bilang, saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu agar dengan huruf."

"Tapi ada juga yang minta dengan angka," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

"Jadi bukan putusan yang ini, ada yang bergerilya."

"Ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang minta Sambo dihukum," jelas Mahfud MD.

Baca juga: Potret Anak Sulung Ferdy Sambo saat Jenguk Putri Candrawathi, Sedih Ibunya Dituntut 8 Tahun Penjara?

Meski begitu, Mahfud MD menjamin aparat penegak hukum tidak terpengaruh dengan gerakan tersebut.

 "Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan."

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak berpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," papar Mahfud MD.

Seorang Berpangkat Brigjen Coba Mengintervensi

Sementara itu, Mahfud MD mendengar selentingan yang mengatakan seorang berpangkat Brigjen mencoba mengintervensi pihak tertentu dalam perkara Ferdy Sambo.

Mahfud MD lalu meminta agar nama Brigjen tersebut diungkap kepadanya.

"Karena ada yang bilang, ada katanya seorang Brigjen mendekati si A, si B."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved