Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Jadi Saksi Pembunuhan Berantai di Cianjur, Satu Keluarga di Bekasi Tewas Diracun Kepala Keluarga
Seorang suami di Bekasi bernama Wowon Erawan alias Aki tega meracuni keluarganya sendiri. Apa motifnya?
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Pada saat itulah, pelaku menghabisi nyawa korban-korbannya dengan cara diracun.
Para pelaku pun khawatir istri dan anaknya membocorkan tindakan pembunuhan dan penipuan yang telah dilakukan.
Oleh sebab itu, ketiga pelaku tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri dengan menaruh racun berupa pestisida di minuman kopi.
"Keluarga dekat ini dianggap berbahaya. Karena mereka (pelaku) melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan terhadap korban lain," papar Fadil.

Diracun dengan pestisida
Fadil Imran menyebut keluarga itu tewas setelah diracun menggunakan racun yang berbahaya.
"Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun, di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur," ungkap Fadil kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Fadil menuturkan, berdasarkan hasil laboratorium forensik, muntahan yang ditemukan di rumah kontrakan korban mengandung pestisida yang sangat beracun.
Hal itulah yang mengakibatkan para korban menjadi lemas tak berdaya hingga beberapa di antaranya meninggal dunia.
"Aldicarb itu adalah sebuah larutan pestisida, masuk dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya. Apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," jelas Fadil.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan bahwa ketiga korban yang meninggal dunia akibat keracunan tidaklah benar, melainkan pembunuhan dengan cara diracun.
Korban pembunuhan pelaku di Cianjur
Tim Puslabfor Polri dan Polda Metro Jaya membongkar kuburan korban pembunuhan yang dikubur di pekarangan rumah di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Anak Korban Selamat Satu Keluarga Keracunan di Bekasi Dipindah ke Fasilitas Rehabilitasi
Pembongkaran tersebut dilakukan masih berkaitan dengan kasus meninggalnya satu keluarga yang diduga akibat keracunan di Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Kamis (12/1/2023).
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, membenarkan adanya kegiatan penggalian makam yang diduga terdapat korban pembunuhan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.