Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Peran Aktif dan Pasif Jadi Pembeda Tuntutan Pidana Putri Candrawathi dengan Richard Eliezer

Kejaksaan Agung melalui Jampidum menjelaskan alasan perbedaan tuntutan Putri Candrawathi dengan Richard Eliezer.

Kolase TribunJakarta.com/Ist
Richard Eliezer atau Bharada E (kanan) membeberkan, atasannya Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri dan istri, Putri Candrawathi (kiri), sudah lama pisah rumah, jauh hari sebelumnya penembakan terhadap Brigadir J. Hal itu diungkapkan Bharada E saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). 

Sementara Bharada E lebih berat dibanding ketiganya, yakni 12 tahun penjara.

Fadil Zumhana lalu buka suara terkait tudingan jaksa masuk angin.

Mulanya Fadil Zumhana menjelaskan JPU sudah memberikan tuntutan hukuman kepada para terdakwa sesuai dengan alat bukti dan fakta persidangan yang ada.

"Perlu saya berikan pemahaman, ancaman seumur hidup itu, ancaman maksimal," ucap Fadil Zumhana dikutip TribunJakarta dari Kompas TV.

"20 tahun juga maksimal, tapi kalau penilaian masyarakat itu hak masyarakat,"

"Tapi saya yakinkan ketika kami menuntut apapun kami berdasarkan alat bukti, dan fakta persidangan,"

"Makanya saya bilang saya persilahkan hakim memberikan hukuman yang menurut hakim adil,"

"Kami kan hanya memohon kepada majelis," imbuhnya.

Terkait jaksa 'masuk angin', Fadil Zumhana menjamin hal tersebut tidak terjadi.

"Tentang masuk angin itu InsyaAllah tidak ada," tegas Fadil Zumhana.

"Kami menjaga jaksa kami untuk tidak masuk angin," imbuhnya.

Sekedar informasi 'masuk angin' adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya pihak lain untuk mempengaruhi proses penuntutan perkara kelima terdakwa.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved