Formula E

PSI: Gara-gara Anies Bangun Sirkuit Formula E, Ancol Kehilangan Pendapatan Rp24 M Setahun

Politikus muda PSI ini menyebut, angka Rp24 miliar ini seharusnya bisa menjadi pemasukan bagi Ancol bila sirkuit Formula E dialihfungsikan menjadi lah

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoba mobil balap Formula E di Jakarta International Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara, Rabu (1/6/22). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anthony Winza Prabowo menyebut, PT Pembangunan Jaya Ancol kehilangan pemasukan hingga Rp24 miliar setahun akibat pembangunan sirkuit Formula E Ancol pada era Gubernur Anies Baswedan.

Kalkulasi tersebut disampaikan Anthony menanggapi keluhan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol yang kekurangan lahan akibat semakin padatnya pengunjung di lokasi wisata itu.

Keluhan itu disampaikan bos Ancol tersebut saat rapat kerja dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (19/1/2023).

"Jadi, sebenarnya kehilangan lahan parkir 4.000 mobil ya kurang lebih potensinya. Kalau saya hitung itu Rp24 miliar setahun," ujar Anthony dalam rapat kerja tersebut.

Baca juga: 5 Bulan Jelang Jakarta e-Prix 2023, Jakpro Ternyata Masih Utang Formula E 2022 Rp5 Miliar ke Ancol

Politikus muda PSI ini menyebut, angka Rp24 miliar ini seharusnya bisa menjadi pemasukan bagi Ancol bila sirkuit Formula E dialihfungsikan menjadi lahan parkir.

"4.000 mobil kali harga tiket masuk mobil Rp17.000 kali 365 hari, hasilnya Rp24,8 miliar," ujarnya.

Walau demikian, Anthony memahami saat ini sirkuit Formula E di Ancol tidak bisa begitu saja dibongkar.

Pasalnya, Ancol sudah terikat perjanjian dengan PT Jakarta Propertindo untuk menggelar Formula E hingga 2024 mendatang.

Baca juga: Sempat Mangkrak, Reklamasi Ancol Era Anies Baswedan Bakal Dilanjutkan Lagi 

Dalam perjanjian itu pun disebutkan bahwa Jakpro bakal menggunakan sirkuit itu selama empat bulan di tahun 2022 dan masing-masing sebulan pada 2023 hingga 2024.

"Berarti skemanya 411, walau cuma satu bukan tapi karena itu masih ada asetnya Jakpro, maka tak bisa diutilisasi oleh Ancol," ujarnya.

Untuk mengakali hal tersebut, Winarto menyebut, Ancol kini tengah berkoordinasi dengan Jakpro supaya ada pemasukan lain di luar balap mobil listrik tersebut.

Anthony Winza Probowo
Anthony Winza Probowo (Tangkapan layar Kompas TV)

Ancol pun buka peluang sirkuit tersebut bakal disewakan bila tidak ada kalender balap Formula E.

"Kami akan tindaklanjuti ini supaya menghasilkan karena sayang lahan segitu dan kami sudah keluar banyak uang banyak kalau itu tidak dimanfaatkan," kata dia.

Muncul Wacana Pembongkaran Sirkuit Formula E Ancol di DPRD

Wacana pembongkaran Jakarta International e-Prix Circuit (JIEC) yang digunakan untuk menggelar balap Formula E menyeruak dalam rapat Komisi B bersama PT Pembangunan Jaya Ancol.

Adapun wacana ini muncul setelah Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto "curhat" kekurangan lahan parkir setelah adanya sirkuit Formula E di kawasan wisata yang berada di utara Jakarta itu.

"Untuk saat ini kebutuhan lahan Ancol sangat mendesak, sudah terlalu padat. Kami kehilangan area seluas sirkuit itu sangat signifikan," kata Winarto dalam rapat, Kamis (19/1/2023).

"Ada itu parkir mobil berkurang hingga 4.000 mobil," tambahnya.

Baca juga: Ironi Jalur Sepeda di Jakarta jadi Tempat Ngetem hingga Dikuasai PKL, DPRD Minta Pemprov Evaluasi

Imbasnya, kemacetan kerap kali terjadi di dalam kawasan wisata Ancol, khususnya saat akhir pekan.

Sirkulasi kendaraan di dalam kawasan wisata Ancol pun tak lancar akibat kepadatan lalu lintas.

"Ancol itu sudah padat, kawasan kami itu sudah padat. Kalau Sabtu-Minggu ke arah timur ke pantai itu sudah susah," ujarnya.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Winarto (tengah) saat mengikuti rapat kerja tentang Rencana Kerja PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Tahun 2013 dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). Rencana Kerja Ancol tahun 2023 di antaranya melanjutkan pembangunan museum Rasulullah SAW, Masjid Apung, dan reklamasi sisi Timur dan Barat kawasan Ancol.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Winarto (tengah) saat mengikuti rapat kerja tentang Rencana Kerja PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Tahun 2013 dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). Rencana Kerja Ancol tahun 2023 di antaranya melanjutkan pembangunan museum Rasulullah SAW, Masjid Apung, dan reklamasi sisi Timur dan Barat kawasan Ancol. (DPRD DKI Jakarta)

Walau demikian, ia menyebut pembongkaran itu tak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pasalnya, PT Pembangunan Jaya Ancol masih terikat kontrak dengan PT Jakarta Propertindo hingga 2024 mendatang.

Dalam kontrak kerja sama itu dijelaskan bahwa penyelenggaraan Formula E akan dilaksanakan di kawasan Ancol mulai tajun 2022 hingga 2024.

"Kami menghormati perjanjian dengan Jakpro, karena itu legal sudah ditandatangani," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved