Komplotan Jambret Beraksi di Kramat Jati Jakarta Timur, Warga Resah dan Takut

Aksi penjambretan handphone terjadi di Jalan Sekolahan, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (21/1/2023) sore.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Istimewa
Tangkapan layar rekaman CCTV menyorot aksi komplotan jambret handphone di Jalan Sekolahan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (21/1/2023) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Aksi penjambretan handphone terjadi di Jalan Sekolahan, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Korban, Santi Indriyanah mengatakan handphone jenis Oppo A 15 seharga Rp2.5 juta dijambret dua orang pria yang menaiki sepeda motor jenis matic PCC berwarna merah.

Kejadian bermula ketika Santi sedang berjalan kaki sembari menggenggam handphone tiba-tiba berpapasan dengan komplotan pelaku yang melaju dari arah berlawanan.

"Mereka dari arah berlawanan naik motor, lalu pas melawati saya mereka tiba-tiba putar balik. Langsung mepet dan menarik tangan saya," kata Santi di Jakarta Timur, Minggu (22/1/2023).

Sempat terjadi saling tarik antara korban dengan pelaku, nahas karena kalah tenaga Santi yang sedang berjalan kaki seorang diri tidak bisa mempertahankan handphonenya.

Baca juga: Warga Tanah Sereal Curhat ke Kapolres Metro Jakbar, Sistem Portal Efektif Cegah Curanmor

Santi sempat berupaya mengejar dan meneriaki kedua pelaku yang kabur ke Jalan Raya Inpres, tapi karena kondisi jalan sedang sepi pelaku dapat lolos memacu kendaraan.

"Kalau dari CCTV itu pelaku menutupi pelat nomor kendaraannya sebagian pakai lakban. Jadi enggak terlihat semua pelat nomornya dari CCTV. Pelaku pakai helm, pakai masker," ujarnya.

Diduga pelaku menutupi pelat nomor sepeda motor mereka dengan lakban agar tidak mudah teridentifikasi pihak kepolisian meski aksinya terekam kamera CCTV.

Baca juga: Jumat Curhat, Polisi Depok Kumpul Bareng Tanggapi Keluhan Warga Soal Curanmor

Atas kejadian dialami Santi sudah melaporkan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kramat Jati dan diterima sebagai kasus 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Belum lama juga ada kejadian jambret tas di sekitar sini, korbannya nenek. Harapannya ya polisi cepat menangkap pelaku, dihukum berat biar ada efek jera," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved