Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
'Maafkan Ayah Lama Tak Pulang' Pesan Bripka Ricky Rizal untuk Anaknya, Berharap Dapat Segera Bebas
"Maafkan ayah karena sekian lama ayah tidak pulang," ucap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal sambil menangis.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - "Maafkan ayah karena sekian lama ayah tidak pulang," ucap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR sambil menangis.
Peristiwa penuh air mata tersebut terjadi saat Ricky Rizal membacakan pleidoi pribadi atas tuntutan penjara 8 tahun dari Jaksa Penuntut Umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
TONTON JUGA
Dalam persidangan itu, Ricky Rizal meminta majelis hakim agar menilai perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan adil, karena ia memiliki peran dan tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga.
"Saya mempunyai istri yang merupakan seorang ibu rumah tangga, dan memiliki 3 (tiga) orang putri. Putri pertama saya berusia 7 Tahun dan 2 lainnya masih balita,"
"Saya yang merupakan tulang punggung bagi istri dan ketiga putri saya, berharap semoga Allah SWT selalu memudahkan saya dalam menunaikan kewajiban memberikan nafkah kepada keluarga," kata Ricky.
Ricky Rizal menyampaikan istrinya bakal sangat kesulitan mengurus rumah tangga, karena berjuang membesarkan ketiga putrinya.
Ricky Rizal lalu menyampaikan permintaan maaf kepada istrinya, karena dianggap telah bersalah merencanakan pembunuhan berencana.

Baca juga: Merasa Dihina dan Dicaci Maki, Ferdy Sambo Bacakan Pleidoi: Pembelaan yang Sia-sia
"Pasti sangat berat bagi istri saya menjalani ini semua, berjuang membesarkan dan mendampingi ketiga putri kami seorang diri,"
"Terima kasih istriku tercinta selalu bersabar, kuat, dan tegar," jelasnya.
Selain itu, Ricky Rizal juga menyampaikan pesan mendalam bagi ketiga putrinya yang masih kecil.
Sambil menangis, Ricky Rizal berharap ketiga putrinya tersebut masih merindukannya, sebagaimana dirinnya yang merindukan ketiga putrinya.
"Untuk ketiga putri kecil ayah yang selalu ayah rindukan, maafkan ayah karena sudah sekian lama ayah tidak pulang,"
"Semoga kalian selalu ingat dan rindu ayah juga. Semoga ayah segera berkumpul kembali bersama-sama kalian," kata Ricky Rizal.
Ricky Rizal Minta Dibebaskan
Ricky Rizal Wibowo mengaku tidak sedikit pun menghendaki apalagi merencanakan atau pun berniat untuk menghilangkan nyawa Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2023.
Hal tersebut disampaikan terdakwa Ricky Rizal Wibowo saat membacaka nota pembelaan atau pleidoinya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
“Dalam nota pembelaan pribadi saya ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan, dan mempunyai niat menghilangkan nyawa almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” tegas Ricky Rizal Wibowo.
“Sama sekali saya tidak pernah mengetahui, ada rencana pembunuhan terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,"
"Saya tidak pernah melakukan perbuatan bersama-sama atau turut serta untuk menghilangkan nyawa almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.” imbuhnya.
Baca juga: Suara Bergetar dan Menangis, Ricky Rizal Ngaku Tak Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J
Untuk itu, terdakwa Ricky Rizal Wibowo pun meminta kepada majelis hakim untuk memutus perkara tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat seadil-adilnya.
“Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memutuskan perkara ini, demikian juga saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memeriksa dan memutus perkara ini secara adil,” ucap Ricky Rizal.
“Saya sangat berharap kepada Yang Mulia Majelis Hakim (agar) menggunakan kedudukannya sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini, untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya, bukan saja untuk saya, melainkan untuk istri, putri-putri saya, dan keluarga saya,” tutur Ricky Rizal.
Dalam harapannya, terdakwa Ricky Rizal Wibowo juga berharap majelis hakim bisa mencari kebenaran dalam persidangan ini berdasarkan pada fakta dan bukti-bukti yang ada.
“Saya berdoa kepada Allah SWT, semoga Majelis Hakim Yang Mulia berkenan menerima nota pembelaan saya, pembelaan yang saya ajukan, pembelaan yang akan diajukan oleh penasihat hukum saya,” kata Ricky Rizal.
“Membebaskan saya dari dakwaan dan tuntutan serta memulihkan segala hak saya dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabat saya.” imbuhnya.
Baca juga: Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Pembacaan Pleidoi Hari Ini
Sebagai informasi, JPU sebelumnya menuntut terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan hukuman 8 tahun perjara karena dianggap telah terbukti bersama-sama merencanakan pembunuhan Brigadir J di Rumah Jl Duren Tiga No 46.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.