Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Suara Bergetar dan Menangis, Ricky Rizal Ngaku Tak Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J
Terdakwa Ricky Rizal menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa Ricky Rizal menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ricky merupakan satu dari lima terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ricky mengaku tidak pernah menyangka peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi membuatnya terseret dalam perkara ini.
"Tidak pernah terbayangkan sedikit pun ada kejadian malam hari di rumah Magelang tanggal 7 juli 2022 yang membuat saya dituduh melakukan bentuk perbuatan melawan hukum," kata Ricky saat membacakan pleidoi.
"Sehingga membuat saya harus duduk di sini di hadapan Majelis yang mulia untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi hari ini," tambahnya.
Baca juga: Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Pembacaan Pleidoi Hari Ini
Setelahnya, dalam pleidoi Ricky menyinggung soal pengamanan senjata Brigadir J.
"Pengamanan senjata api yang dianggap oleh JPU sebagai bagian dari rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua Hutabarat," ujar dia.
Ia pun mengaku tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jauh Lebih Berat dari Ricky Rizal dan Kuat Maruf
"Dengan tegas saya sampaikan saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan, apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ucap Ricky dengan suara bergetar sambil mengusap air matanya.
Ia mengaku mengamankan senjata Brigadir J setelah mengetahui keributan antara Brigadir J dan Kuat Maruf.
Terlebih, saat itu Kuat Maruf mengejar Brigadir J sambil membawa pisau.
"Pada saat itu terjadi keributan antara almarhum Yosua dengan Om Kuat Maruf, yang berdasarkan cerita Om Kuat Maruf sempat menggunakan pisau untuk mengejar almarhum Yosua," kata Ricky.
Sebelumnya, Ricky Rizal dijatuhi tuntutan delapan tahun penjara oleh JPU.
Jaksa Belum Rampung Susun Analisis Yuridis, Sidang Tuntutan Irfan Widyanto Ditunda |
![]() |
---|
Tangis Bripka RR Pecah saat Bacakan Pledoi, Beberkan Alasanya Mengamankan Pistol Brigadir J |
![]() |
---|
Kuat Maruf Lihat Putri Candrawathi Tak Berdaya di Magelang, JPU Disebut Berilusi Soal Perselingkuhan |
![]() |
---|
Demi Allah Tak Ikut Bunuh Yosua, Kuat Maruf Pun Geram Dituduh Selingkuh dengan PC: Saya Punya Istri |
![]() |
---|
Kuat Maruf Cerita Momen Berkesan dengan Brigadir J, Pernah Dibantu Saat Anaknya Belum Bayar Sekolah |
![]() |
---|