Cara Terbaru Daftar Nikah di KUA Lengkap dengan Biaya dan Persyaratannya
Calon pengantin wajib tahu, ini cara daftar nikah di KUA lengkap dengan biaya dan persyaratannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Calon pengantin wajib tahu, ini cara daftar nikah di KUA lengkap dengan biaya dan persyaratannya.
Melaksanakan pernikahan dengan lancar merupakan hal yang diinginkan setiap pasangan.
Oleh sebab itu, setiap pasangan harus melakukan berbagai persiapan dari jauh-jauh hari sebelum pernikahan agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Apalagi, ada beberapa berkas persyaratan yang harus dilengkapi sebelum melangsungkan pernikahan sebagai syarat menikah dari KUA.
Baca juga: Disdukcapil Kota Bekasi Terintegrasi dengan KUA, Nikah Kini Bisa Langsung Terbitkan KK
Untuk itu, penting bagi Kamu mengetahui berbagai informasi seputar cara daftar nikah di KUA.
Mulai dari biaya, syarat, hingga cara daftarnya agar bisa dipersiapkan dengan matang.
Saat in, terdapat sejumlah dokumen penting yang wajib dilampirkan sebagai persyaratan nikah bagi calon pengantin.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, pendaftaran nikah harus dilakukan di KUA kecamatan tempat akad nikah akan dilaksanakan.
Sementara untuk pernikahan yang dilaksanakan di luar negeri, akan dicatat di kantor perwakilan Republik Indonesia yang berada di luar negeri.
Adapun bagi calon pengantin yang ingin daftar nikah, harus dilakukan secara tertulis dengan mengisi formulir permohonan dengan melampirkan sejumlah persyaratan, meliputi :
1. Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal calon pengantin
2. Foto kopi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan oleh desa/kelurahan setempat
3. Foto kopi kartu tanda penduduk/resi surat keterangan telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik bagi yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah melangsungkan nikah
4. Foto kopi kartu keluarga
5. Surat rekomendasi nikah dari KUA Kecamatan setempat bagi calon pengantin yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya
Ini Siasat Simpatri Pria Bercadar Demi Dinikahi Kekasihnya, Ajak ke Makam saat Ditanya Soal Orangtua |
![]() |
---|
Usai Viral Penghulu Gen Z, Kini Ahad Nasution Rela Berenang Seberangi Sungai Demi Nikahkan Warga |
![]() |
---|
5 Fakta Pembunuhan Sadis Istri Penggal Suami di Banjar, Masih Pengantin Baru Emosi Jadi Korban KDRT |
![]() |
---|
Suara Hati Penghulu Gen Z ke Nasaruddin Umar, Ngaku Keteteran Nikahkan Ratusan Pengantin Setahun |
![]() |
---|
6 Fakta Menarik Nikahan Anak Dedi Mulyadi, Nasihat 'Jangan Korupsi' hingga Keberadaan Ambu Anne |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.