Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Januari 2023, Berikut Persyaratannya
Inilah jadwal dan lokasi SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota, periode bulan Januari 2023 ini.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Inilah jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota periode bulan Januari 2023 ini.
Masyarakat Bekasi, kini bisa mengurus langsung perpanjangan SIM dengan mendatangi lokasi gerai SIM Keliling.
Layanan SIM keliling, merupakan pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM yang bergerak di berbagai wilayah.
Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus pergi ke pusat penerbitan SIM.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Pembunuh Berantai Bekasi & Cianjur: Wowon Cari Korban, Duloh Eksekutor
Bagi Anda para pemilik Surat Izin Mengemudi alias SIM dengan masa berlaku hampir habis, bisa melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling dengan membawa berkas dokumen yang diperlukan.
Sementara untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas atau kantor penerbitan SIM.
Selain lebih mudah, antrean pada layanan SIM keliling biasanya juga tidak terlalu banyak.
Berikut berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling :
1. Fotokopi e-KTP
2. SIM asli
3. Tes psikologi SIM
4. Surat keterangan sehat
Baca juga: Jelang Lawan PSM Makassar di Kota Bekasi, Pelatih Persija Jakarta Thomas Doll: Pertandingan Sulit
Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi, buka setiap hari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.
Namun, layanan SIM Keliling tersebut tidak beroperasi saat tanggal merah, hari libur, dan akhir bulan.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Metro Kota Bekasi, bulan Januari 2023 :
Pelarian Suami Pelaku KDRT Berakhir di Tangan Polisi, Istri di Bekasi Frustasi Sempat Lapor Damkar |
![]() |
---|
8 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Metro Bekasi Kota, 3 Kg Ganja dan Ribuan Butir Obat Disita |
![]() |
---|
8 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Metro Bekasi Kota, 3 Kg Ganja dan 23 Ribu Butir Obat Disita |
![]() |
---|
Konvoi Geng Remaja Pelaku Tawuran Diadang Polisi di Bekasi, 10 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Pelecehan Modus Pengobatan Alternatif Saung Dzikir, Polisi Tetapkan Murtan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.