Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Polisi Ungkap Peran Pembunuh Berantai Bekasi & Cianjur: Wowon Cari Korban, Duloh Eksekutor

Trunoyudo menyebut tersangka Wowon dan Duloh merupakan partner in crime. Keduanya bersekongkol untuk meraup keuntungan dan membunuh para korban.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, yang menewaskan sembilan orang. Ketiganya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap peran tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.

Ketiga tersangka tersebut yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Trunoyudo mengungkapkan, tersangka Wowon berperan mencari dan mengiming-imingi korban kekayaan.

"Wowon alias Aki ini bagaimana mengiming-imingi, menjanjikan, mencari para korban sehingga mau menyerahkan barangnya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Trunoyudo menyebut tersangka Wowon dan Duloh merupakan partner in crime. Keduanya bersekongkol untuk meraup keuntungan dan membunuh para korban.

"Yang jelas, Solihin alias Duloh sebagai eksekutor," ungkap dia.

"Pelaku Dede sendiri ini mengetahui dan juga turut serta atau bahkan juga sementara ini adalah mengetahui tentang keuangannya juga," tambahnya.

Baca juga: Wowon Cs Bunuh Lansia hingga Balita, Orang Tak Bersalah Pun Dikorbankan Gara-gara Ingin Buang Sial

Dalam kasus ini Wowon Cs diketahui membunuh sembilan orang, di mana tujuh korban di antaranya masih memiliki hubungan keluarga.

Sedangkan dua korban lainnya merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Siti dan Farida.

Kepada polisi, Wowon Cs mengaku meraup uang sebesar Rp 1 miliar dari dua TKW tersebut.

Baca juga: Polisi Temukan Lubang Baru, Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs Disebut Bisa Bertambah 

Siti dan Farida tertipu janji manis Wowon Cs yang mengaku memiliki kekuatan supranatural hingga dapat menggandakan uang.

"Hasil keterangan tersangka ini kurang lebih Rp 1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).

Namun, Hengki menyebut hingga saat ini penyidik masih mendalami pengakuan para tersangka.

"Terkait dana-dana, kita masih mendalami. Ini belum tuntas," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Polisi lakukan olah TKP lanjutan di rumah kontrakan, Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, tempat ditemukan satu keluarga diduga keracunan, Senin (16/1/2023).
Polisi lakukan olah TKP lanjutan di rumah kontrakan, Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, tempat ditemukan satu keluarga diduga keracunan, Senin (16/1/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved