Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Polisi Ungkap Peran Pembunuh Berantai Bekasi & Cianjur: Wowon Cari Korban, Duloh Eksekutor
Trunoyudo menyebut tersangka Wowon dan Duloh merupakan partner in crime. Keduanya bersekongkol untuk meraup keuntungan dan membunuh para korban.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap peran tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.
Ketiga tersangka tersebut yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.
Trunoyudo mengungkapkan, tersangka Wowon berperan mencari dan mengiming-imingi korban kekayaan.
"Wowon alias Aki ini bagaimana mengiming-imingi, menjanjikan, mencari para korban sehingga mau menyerahkan barangnya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Trunoyudo menyebut tersangka Wowon dan Duloh merupakan partner in crime. Keduanya bersekongkol untuk meraup keuntungan dan membunuh para korban.
"Yang jelas, Solihin alias Duloh sebagai eksekutor," ungkap dia.
"Pelaku Dede sendiri ini mengetahui dan juga turut serta atau bahkan juga sementara ini adalah mengetahui tentang keuangannya juga," tambahnya.
Baca juga: Wowon Cs Bunuh Lansia hingga Balita, Orang Tak Bersalah Pun Dikorbankan Gara-gara Ingin Buang Sial
Dalam kasus ini Wowon Cs diketahui membunuh sembilan orang, di mana tujuh korban di antaranya masih memiliki hubungan keluarga.
Sedangkan dua korban lainnya merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Siti dan Farida.
Kepada polisi, Wowon Cs mengaku meraup uang sebesar Rp 1 miliar dari dua TKW tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan Lubang Baru, Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs Disebut Bisa Bertambah
Siti dan Farida tertipu janji manis Wowon Cs yang mengaku memiliki kekuatan supranatural hingga dapat menggandakan uang.
"Hasil keterangan tersangka ini kurang lebih Rp 1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).
Namun, Hengki menyebut hingga saat ini penyidik masih mendalami pengakuan para tersangka.
"Terkait dana-dana, kita masih mendalami. Ini belum tuntas," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.