Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang Mulai Petakan Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu

Mengacu Pemilu periode sebelumnya, ada empat wilayah di Kota Tangerang yang masuk kategori daerah rawan pelanggaran pemilu.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribun Bali/Ragil Armando
Ilustrasi logistik pemilu kotak suara - Bawaslu Kota Tangerang mulai memetakan daerah rawan pelanggaran pemilu yang berpotensi adanya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mulai memetakan daerah-daerah di wilayahnya yang berpotensi adanya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, sampai saat ini belum keluar nama-nama daerah yang rawan IKP.

"Kaitan IKP lokal masih dalam kajian dengan teman-temen Panwaslu kecamatan itu," kata Agus kepada TribunJakarta.com, Rabu (25/1/2023).

Mengacu Pemilu periode sebelumnya, ada empat wilayah di Kota Tangerang yang masuk kategori daerah rawan pelanggaran pemilu.

Kendati demikian, Agus belum bisa membeberkan lebih jauh nama daerah tersebut lantaran masih dalam kajian.

"Belum kita bisa pastikan, yang jelas dulu ada beberapa, ada empat titik yang dulu IKp. Nanti dibongkar per-kelurahan, per-kecamatan seperti apa. Lokusnya lebih ke RW dan RT," ungkap Agus.

Baca juga: Satpol PP DKI Bakal Tertibkan Bendera hingga Baliho Liar Parpol Peserta Pemilu 2024

IKP yang dimaksud adalah adanya kecatatan dalam proses pemungutan suara yang berpotensi menimbulkan kecurangan. Di antaranya money politic, konflik, distribusi logistik dan banyak lagi.

"Terkait dugaan pendistribusian logistik atau sembako, kaitan dengan misal money politic, atau kerawanan misal konflik antar pendukung, potensi keributan itu juga termasuk," pungkas Agus.

Baca artikel menarik lainnya TrribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved