Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Pensiunan Polri Tak Bersalah Tabrak Mahasiswa UI hingga Tewas di Jagakarsa, Polisi: Korban Lalai

Tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang terlibat kecelakaan di Jagakarsa,karena kelalaian sendiri.

Kolase TribunJakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang terlibat kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri. 

Polisi pun tidak menetapkan pelaku penabrak Hasya, purnawirawan Polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono sebagai tersangka. 

Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (27/1/2023). 

"Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko," ujarnya," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai sepeda motor pada malam itu dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.

Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

Baca juga: Tim Advokasi Sebut Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa Jadi Tersangka

"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.

Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.

"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar penetapan tersangka ini dibenarkan oleh tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari.

"Iya saya anggota tim advokasi kasus ini, mengonfirmasi korban (Hasya) dinyatakan tersangka," kata Indira kepada Tribunnews.com, Kamis (26/1/2023).

Indira mengatakan jika penetapan status tersangka terhadap Hasya setelah pihaknya menerima Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kasus kecelakaan tersebut.

Di mana, surat tersebut dilampirkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) karena Hasya ditetapkan sebagai tersangka namun kasus dihentikan karena korban meninggal dunia.

"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023," ucapnya.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," sambungnya.

Sementara itu, Tribunnews.com sudah menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman namun belum menjawab terkait informasi penetapan tersangka terhadap Hasya.

Kronologi Kecelakaan

Diketahui, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Korban diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 lalu.

Ayah Hasya, Adi Syaputra membenarkan insiden kecelakaan yang merenggut anaknya tersebut.

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor (kompas.com/jitetkoestana)

"Kejadiannya di Srengseng Sawah tanggal 6 Oktober sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi, padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi.

Adi pun membenarkan jika penabrak anaknya tersebut adalah seorang pensiunan polisi.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Bandung, Adu Banteng Pemotor Setelah Salip Bus Makan Korban Jiwa

Saat itu, Adi mengatakan anaknya baru pulang dari acara kampusnya bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Di perjalanan, teman Hasya bercerita jika korban kaget karena ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya mengentikan sepeda motornya secara mendadak.

"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah terus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan," ucap Adi.

Di saat bersamaan, Adi mengatakan ada sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko langsung menabrak dan melindas anaknya.

"Iya dari arah berlawanan, nah tapi secara detailnya saya gabisa menginfokannya, karena saya tidak ada di lokasi," ucapnya.

Namun, saat itu pelaku tidak mau menolong korban dengan membawa ke rumah sakit. Semuanya diurus oleh rekannya yang saat itu bersama anaknya.

"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke Rumah Sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia," jelasnya.

Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun, sampai di rumah sakit, Hasya sudah meninggal dunia.

Adi menyebut saat itu pihaknya langsung menbuat laporan pada 7 Oktober 2022. Namun, hingga kini kasus kematian anaknya masih belum menemukan titik terang.

"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres pun," ucapnya.

Lebih lanjut, Adi meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa anaknya tersebut.

"Saya berharap, polisi bersikaplah di tengah spt itu. Jangan kami seperti menuntut dalam artian kami gak mesti dibela tapi berjalan sesuai sop dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," jelasnya.

Pelaku Tolak Menolong Korban

Adi Syaputra menerangkan dari keterangan salah satu teman Hasya yang saat itu bersama anaknya, pelaku tidak mau membawa korban ke rumah sakit.

"Iya abis ditabrak terus dilindas sama dia. Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke rumah sakit dia tidak mau," kata Adi saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

"Betul karena temennya pada saat kejadian itu melihat nah setelah terjadi kejadian itu, temannya minta tolong ke si penabrak si Eko ini, Ekonya menolak," sambungnya.

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor (ISTIMEWA)

Tubuh korban, saat itu sempat tergeletak di jalan raya hingga 30 menit lamanya sambil rekan korban mencari ambulans untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena teman-temannya mencari pertolongan ke rumah sakit tapi nggak dapat juga," jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Sleman: Hindari Kucing Nyebrang, Lima Kendaraan Seketika Tabrakan Beruntun

"Terus pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke rumah sakit, teman-temannya mencari pertolongan klinik-klinik atau yang ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga," sambungnya.

Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, di rumah sakit nyawa Hasya sudah tidak tertolong lagi.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal, jadi kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan karena si Eko nggak mau bawa ke rumah sakit," jelasnya.

Setelah itu, Adi berangkat ke rumah sakit setelah mendapat informasi itu dan benar ternyata anaknya sudah meninggal dunia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved