Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Sebelum Anaknya Jadi Tersangka, Orang Tua Mahasiswa UI Sempat Dibujuk Damai dengan Pensiunan Polri

Orangtua almarhum mahasiswa UI Mohammad Hasya Athallah Saputra mengaku sempat dibujuk polisi untuk berdamai dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Ira (tengah), ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Jauh sebelum mendiang Mohammad Hasya Athallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskannya, kedua orang tua dari mahasiswa Universitas Indonesia itu sempat dibujuk polisi untuk berdamai dengan purnawirawan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Untuk diketahui, Hasya adalah mahasiswa UI angkatan tahun 2022 yang tewas saat kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Versi keluarga, Hasya tewas setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Usai melindas Hasya, sang purnawirawan polisi itu disebut juga tak mau membawa Hasya ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.

Pihak keluarga dibantu kuasa hukum dari ILUNI UI kemudin membut laporan polisi atas kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun laporan itu tak kunjung ditangani.

Baca juga: Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri dan Jadi Tersangka Akhirnya Buka Suara

Bahkan, pada Selasa 17 Januari 2023, pihak keluarga mendapat surat dari polisi yang menyebutkan bahwa kasus itu tak bisa dilanjutkan karena Hasya justru yang merupakan tersangkanya dan telah meninggal dunia.

Informasi itu didapat keluarga dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang disertai lampiran Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Keluarga Pernah Dibujuk untuk Damai

Tim kuasa hukum dari ILUNI UI saat memberikan respon atas penetapan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskannya.
Tim kuasa hukum dari ILUNI UI saat memberikan respon atas penetapan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskannya. (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

Merespon status tersangka yang justru diberikan polisi untuk mendiang anaknya, orang tua Hasya angkat bicara

Mereka menjelaskan bagaimana upayanya agar terduga pelaku yang menewaskan anaknya dalam kecelakaan ini bisa diproses hukum.

Ibunda Hasya, Ira mengatakan, dia dan sang suami pernah dibujuk oleh polisi untuk berdamai dengan sang oknum purnawirawan Polri terduga penabrak anaknya.

Upaya itu terjadi saat mereka dipertemukan di gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Memang sudah ada beberapa kali mediasi. Salah satunya mediasi yg diprakarsai oleh pihak kepolisian. Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira saat jumpa pers di Gedung ILUNI UI di kampus UI Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved