Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Anak Perempuan Wowon Sebatang Kara: Ibu, Adik dan Kakak Dibunuh, Ayah Masuk Penjara Jadi Pelakunya

Mirisnya, ibu dan adik Neng Ayu meninggal karena dibunuh ayah kandungnya yang tak lain adalah Wowon.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase Foto TribunJakarta
Neng Ayu (5) anak perempuan Wowon Erawan alias Aki kini sebatang kara setelah ibunya, Ai Maemunah dan adiknya, Bayu (2), serta kakak-kakak tirinya meninggal dunia. Mirisnya, ibu, adik, dan kakak tiri Neng Ayu meninggal karena dibunuh ayah kandungnya yang tak lain adalah Wowon. 

Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida.

Baca juga: Gara-gara Hujan Deras, Hana TKW Selamat dari Pembunuhan Berantai Wowon CS di Cianjur

Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.

Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya.

Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.

Selanjutnya, satu korban lainnya bernama Halimah yang merupakan istri kelima Wowon.

Halimah diketahui dibunuh Duloh.

Duloh saat itu mengaku kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit.

Padahal, Halimah tewas akibat dicekik Duloh.

Tampang tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. (Istimewa).
Tampang tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. (Istimewa). (Tribunnews.com)

Jasad Halimah pun kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng.

Jasad Siti ditemukan dan dimakamkan secara layak di Garut.

Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.

Hingga kini total korban yang dibunuh Wowon cs berjumlah sembilan orang.

Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selamat dari Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Anak Ai Maemunah Belum Tahu Ibu dan Kakak Tirinya Tewas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved