Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tanggapi Pembelaan Bharada E dan Putri Candrawathi, Jaksa Bacakan Replik di Sidang Hari Ini

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat

Tangkap layar Kompas Tv
Terdakwa Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).  

"Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ujar dia.

Ia pun meminta maaf karena telah membuat ibunya bersedih. Namun, ia yakin sang ibu bangga melihat dirinya terus berjuang dalam menghadapi kasus ini.

"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih. Tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur. Saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini," tutur Bharada E.

Bharada E juga berterima kasih kepada orangtuanya yang telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran.

"Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," ucap Bharada E.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 
 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved