Anak Usaha Jakpro Buka-bukaan di DPRD DKI, Akui Kerap Merugi hingga Nunggak Pajak dan Gaji

Salah satu anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yakni PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) menceritakan kondisi keuangan mereka selama ini.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Jajaran PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Salah satu anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yakni PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) menceritakan kondisi keuangan mereka selama ini.

Hal itu diceritakan saat jajaran Jakkon menghadiri rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (31/1/2023).

Dalam rapat, Direktur Jakkon, Hani Sumarno mengatakan, kondisi keuangan di Jakkon sudah mengalami masalah sejak 7 tahun belakangan.

Di antaranya saat mereka harus menunggak pajak selama tujuh tahun.

"Tugas kami terkini adalah pemulihan dari aspek reputasi. 

Baca juga: Kondisi Keuangan Memburuk Sejak Era Anies Baswedan, Jakpro Diprediksi Baru Bisa Beri Dividen 2025

"Mengingat Jakkon ada utang pajak selama tujuh tahun dan laporan keuangan rugi," kata Hani di Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Meski tak menyebut secara rinci berapa jumlah utangnya, Hani mengatakan pihaknya saat ini masih berupaya melunasi utang pajak tersebut.

Saat ini, dari tujuh tahun tunggakan hanya tersisa utang satu tahun utang yang belum terbayar.

"Tentu belum lunas karena perlu waktu.

"Namun demikian kami sudah komitmen dengan kantor pajak, sehingga kami dapat cukup banyak kemudahan," tuturnya.

Selain pajak, Jakkon juga memiliki utang gaji kepada puluhan tenaga ahlinya.

"Kami juga tengah mencoba menyelesaikan ada utang-utang kepada 80 tenaga ahli dari Rp 16,7 miliar," ujar Hani.

Belum berhenti di masalah pajak dan gaji, Hani mengatakan masalah lain dari Jakkon yakni soal laporan keuangan yang disajikan ulang atau restatement dalam tiga tahun terakhir.

"Jadi laporan keuangan kami di restatement selama tiga tahun berturut-turut sehingga di tahun 2022 kami melakukan perbaikan," ujar Hani.

Selanjutnya, ada pencatatan di luar laporan keuangan atau off balance sheet sebesar Rp 25 miliar untuk pengadaan tenaga dan pihak ketiga dalam proyek Jakkon

Pihaknya pun sudah menjalankan audit khusus untuk hal ini.

Kerap Merugi

Hani mengatakan, Jakkon mencatat kerugian Rp 24,2 miliar di tahun 2021. 

Namun, setelah melakukan restatement kerugian telah merosot hingga Rp 9,8 miliar.

"Kemudian khusus untuk ekuitas kami di minus 34 miliar," ucapnya.

Ilustrasi anak perusahaan Jakpro yang kerap merugi justru membebani APBD DKI.
Ilustrasi anak perusahaan Jakpro yang kerap merugi justru membebani APBD DKI. (Istimewa)

Untuk itu, sebagai salah satu upaya mengatasi masalah keuangan dan kerugian, Hani menuturkan bahwa Jakkon masih rutin mendapatkan proyek-proyek untuk menambah pemasukan.

"Kami memerlukan strategi khusus untuk going concern dengan cara kami mencoba terus mendapatkan proyek-proyek yang kami peroleh.

Rata-rata setiap tahun 22 proyek," ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved