Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Mudah dan Praktis, Berikut Lokasinya Hari Ini

Bayar pajak kendaraan bermotor lebih mudah dan praktis lewat layanan Samsat Keliling.Inilah lokasi Samsat Keliling hari ini

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Samsat Keliling UPT Serpong, melayani perpanjangan pajak STNK kendaraan bermotor berada di Giant Alam Sutera. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bayar pajak kendaraan bermotor lebih mudah dan praktis lewat layanan Samsat Keliling.

Bagi Anda yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan, langsung saja datang ke layanan Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah-wilayah 

Dengan mendatangi lokasi Samsat Keliling, pemilik kendaraan lebih dimudahkan saat ingin membayar pajak tanpa harus pergi ke pusat pelayanan Samsat.

Selain itu, bayar pajak tahunan atau perpanjang STNK di Samsat Keliling juga lebih praktis.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Perpanjang SIM di Satpas 1221 Cibubur Bisa Sampai Malam Hari

Syaratnya, Anda hanya perlu membawa E-KTP pemilik kendaraan sesuai dengan STNK beserta fotokopinya, STNK asli dan fotokopinya, juga BPKB asli beserta fotokopinya.

Pagi pemilik kendaraan yang belum memiliki BPKB, dapat membawa surat keterangan atau pengantar dari leasing sebagai syarat administrasi bayar pajak kendaraan bermotor.

Pastikan Anda hanya memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor tidak lebih dari satu tahun apabila ingin bayar pajak motor di Samsat Keliling.

Berikut ini, 14 lokasi pelayanan STNK keliling atau Samsat Keliling yang digelar oleh Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (31/1/2023).

1. Samsat keliling Jakarta Pusat :

-Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat

-Lapangan Banteng

2. Samsat keliling Jakarta Utara :

-Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara

-Masjid Almusyawarah Kelapa Gading

3. Samsat keliling Jakarta Barat :

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved