Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Detik-detik Ibu Mahasiswa UI Ditelpon saat Malam, Sontak Teriak saat Dengar Anaknya Tewas Ditabrak
Detik-detik Ibu Muhammad Hasya Atallah, Dwi Syafiera Putri mendapatkan telepon di malam hari. Telepon tersebut berasal dari kawan Hasya.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Si bapak itu sepertinya sedang duduk," ujar Dwi.
"Dia langsung berdiri, bilang begini 'Saya yang nabrak, saya yang lindes anak bapak, bapak mau apa?'," kata Dwi meniru ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Mendengar ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, sontak emosi ayah Hasya tersulut.

Baca juga: Jika Bisa Kembali Bertemu Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak, Sang Ibu Ngaku Ingin Ucap Terima Kasih
Adi Syahputra mencoba memukul AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono namun langsung dilerai.
"Di sana suami saya, kaya disulut api," kata Dwi.
"Suami saya sudah mau mukul, di sana sangat ramai sudah ada polisi juga, keadaan semakin keos,"
"Lalu akhirnya dilerai," imbuhnya.
Lalu meski sudah meninggal dunia, Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk menguak fakta kasus kematian Hasya Attalah Syaputra yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi AKBP purnawirawan Eko Setia Budi Wahono.
Tim ini dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai elemen masyarakat soal kasus yang menjadi polemik lantaran Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.
"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.