Cerita Kriminal
Penyiram Air Keras di Priok Sudah 2 Minggu Belum Tertangkap, Polisi Ungkap Kendalanya
Pelaku penyiraman air keras di Tanjung Priok belum tertangkap setelah dua minggu lebih kejadian. Polisi ungkap kendalanya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pelaku penyiraman air keras di Tanjung Priok belum tertangkap setelah dua minggu lebih kejadian.
Sejak kejadian pada 12 Januari 2023 silam hingga saat ini, polisi masih kesulitan mengungkap siapa saja para pelaku yang menyiram air keras kepada korban Jaenal Abidin (34).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan lantas mengungkapkan kendala terkait proses penyelidikan kasus ini.
Ada beberapa faktor seperti minimnya saksi yang membuat pengungkapan pelaku penyiraman air keras memakan waktu lama.
"Kendalanya tidak ada saksi, CCTV, tidak ada pembuktian alat bukti lain dan yang menyaksikan kejadian itu," kata Gidion, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Tersiksanya Jaenal Abidin Korban Air Keras di Tanjung Priok: Sehari-hari Terpaksa Tak Pakai Baju
Meski memakan waktu lama, Gidion menuturkan pihaknya terus bekerja melakukan penyelidikan kasus ini.
Anggotanya sudah terus dikerahkan untuk mencari siapa sebenarnya pelaku penyiraman air keras ini.

Adapun penyiraman air keras terjadi di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023) silam.
Kala itu, Jaenal yang sedang dalam perjalanan pulang usai berdagang di Pelabuhan Tanjung Priok tiba-tiba disiram air keras oleh dua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor.
Alhasil, Jaenal yang sedang mengemudikan motornya sampai harus menceburkan diri ke got penuh lumpur di lokasi kejadian.
Pascapenyiraman, Jaenal dirawat selama dua pekan di RSUD Koja, Jakarta Utara sekaligus menjalani operasi pada bagian-bagian tubuhnya yang melepuh terkena air keras.
Kondisi Terkini Jaenal
Setelah dirawat dua pekan hingga menjalani operasi di RSUD Koja, Jaenal akhirnya bisa pulang ke rumahnya di Jalan Warakas I Gang 23, RT 11 RW 08 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Akan tetapi, kepulangan Jaenal ke rumah belum memberikannya rasa aman dan nyaman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.