Sopir Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur Resmi Ditahan Polisi, Kini Istri Jadi Kekhawatiran
SG tidak kabur atau ditangkap, melainkan ia menyerahkan diri ke Polres Cianjur. SG terhitung resmi ditahan per Senin (30/1/2023) kemarin.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Terduga pelaku penabrak seorang mahasiswi, Selvi Amalia Nuraeni, di Cianjur, Jawa Barat, resmi ditahan.
Ia adalah Sugeng Guruh alias SG (41), sopir Audi A6 yang menabrak Selvi.
SG tidak kabur atau ditangkap, melainkan ia menyerahkan diri ke Polres Cianjur. SG terhitung resmi ditahan per Senin (30/1/2023) kemarin.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, penahanan dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara usai tersangka menyerahkan diri pada Sabtu (28/1/2023).
TONTON JUGA
"Setelah Sabtu (28/1/2023) malam tersangka menyerahkan diri dan didampingi kuasa hukumnya, kita langsung melakukan pemeriksaan juga gelar perkara, kini statusnya sudah dalam penahanan," kata Doni.
Doni menambahkan, penahanan terhadap SG dilakukan juga berdasarkan beberapa barang bukti serta pertimbangan penyidik.
"Pemeriksaan terhadap tersangka tersebut mulai dilakukan sejak Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, hingga Minggu (29/1/2023) pukul 20.30 WIB," ujar Doni.
Baca juga: Sopir Audi yang Dituduh Tabrak Mahasiswi Ungkap Kronologi Sampai Memelas: Saya Orang Kecil
Dia menjelaskan, penyidik telah mempertimbangkan secara subjektif dan objektif sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan tersangka.
"Sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP, bahwa alasan subjektifnya, kekhawatiran para penyidik tersangka melarikan diri, serta alamat yang bersangkutan berada diluar Cianjur sehingga dilakukan penahanan," jelasnya.
Sedangkan pertimbangan objektifnya, dia menerangkan, sesuai dengan pasal 21 ayat 4 KHUP, tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara bila didakwa bersalah dalam kejadian tersebut.
Pengacara Sebut Ada Keganjilan
Pengacara Sugeng, Yudi Junadi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya belum pernah mendapatkan panggilan dan pemeriksaan.
“Klien saya ini belum pernah menerima surat panggilan pun belum pernah,” katanya pada wartawan.
Oleh karena itu, lanjut dia, Yudi bersama tim pengacara mendatangi Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi, dan membantah pernyataan polisi Sugeng melarikan diri.
Sekedar informasi beberap waktu lalu Sugeng sempat dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Penumpang Mobil Audi A8 Ngaku Istri Polisi, Kapolres Cianjur Buka Suara: Hanya Teman yang Kenal
"Iya kita akan membantah statemen Polisi soal SGG melarikan diri, hingga dikeluarkannya Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita kesini akan koperatif, karena status DPO itu janggal, kita yakin SGG tak bersalah dan bukan dia pelakunya," kata dia
Ia mengatakan, selaku kuasa hukum dirinya menyesalkan pihak Kepolisian yang terkesan mengambil kesimpulan hamya sepenggal fakta
“Kalau kewenangan tanpa data dan tanpa fakta yang kuat, namanya kesewenang-wenangan,” katanya.
Sugeng Cerita Istrinya Akan Melahirkan
Di depan awak media, pada Jumat (27/1/2023), Sugeng menyebut dirinya hanya orang kecil yang tidak paham akan hukum.
Sugeng juga bercerita istrinya sebentar lagi akan melahirkan.
"Saya orang kecil, saya cuma sopir," ucap Sugeng,
"Takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan, saya buta hukum,"
"Saya punya istri yang mau melahirkan," imbuhnya.
Sugeng lalu membantah dirinya atau kendaraan yang dikemudikannya menabrak Selvi di ruas Jalan Raya Bandung, Jumat (20/1/2023), sebagaimana dituduhkan pihak kepolisian.
Baca juga: Terkuak Mobil Audi Diduga Tabrak Mahasiswi Cianjur Punya Polisi yang Selidiki Kasus Wowon Cs
Namun, dia mengakui bahwa dia berada di lokasi saat peristiwa laka lantas itu terjadi.
“Begitu dekat TKP (lokasi), arah dua mobil di depan, saya melihat ada perempuan pakai motor oleng seperti mau jatuh. Dalam hitungan detik, saya spontan menghindar ke kiri dan di belakang saya ada maju (kendaraan) tanpa berhenti,” kata Sugeng kepada wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Sugeng kemudian memperlambat kendaraannya karena mendengar suara.
“Maksud saya (memelankan kendaraan) ingin memeriksan karena saya adalah driver dan mobil menjadi tanggung jawab saya,” ujar dia.
Selain membantah telah menabrak Selvi, ia juga membantah bahwa keberadaan kendaraannya di iring-iringan polisi tersebut sebagai penyusup atau kendaraan liar.
Baca juga: Baby Sitter Pemilik Audi A8 Buka Suara, Sebut Mahasiswi di Cianjur Sempat Coba Bangun Usai Terjatuh
Sugeng menyebut dirinya masuk ke dalam iring-iringan polisi karena sudah mendapatkan izin dari suami majikannya yang merupakan polisi.
Suami majikan Sugeng saat itu ada di salah satu mobil yang sedang konvoi menuju lokasi pembunuhan berantai Wowon dkk di Cianjur, Jawa Barat.
“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” ujar Sugeng.
| 5 Fakta Heboh Dugaan WNA Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Sampai Temui Bupati |
|
|---|
| Tarif Kawin Kontrak di Puncak Bogor Terbongkar, Ada yang Pusing Imbas Fenomena Menurun, Kok Bisa? |
|
|---|
| Reaksi Ibu Timothy Anugerah Bertemu Mahasiswa yang Bully Anaknya, Denny Sumargo Sampai Terdiam |
|
|---|
| Ucapan Timothy Anugerah Saputra ke Ibunya Sebelum Hembuskan Napas Terakhir, Jadi Petunjuk Penting |
|
|---|
| Respons Gencatan Senjata di Gaza, Masyarakat di Jakarta Bakal Gelar Aksi Minta Hentikan Genosida |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.