Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Berharap Status Tersangka Dicabut, Keluh Kesah Keluarga Hasya Saat Bertemu Kapolda Metro Jaya

Keluarga Hasya Athallah Saputra bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Rabu (1/2/2023). Keluarga berharap status tersangka dicabut.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Hasya Athallah Saputra dan Keluarga Hasya ke Polda Metro Jaya. Keluarga Hasya Athallah Saputra bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Rabu (1/2/2023). Keluarga berharap status tersangka dicabut. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Keluarga Hasya Athallah Saputra bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada hari ini, Rabu (1/2/2023).

Dalam pertemuan itu, keluarga mahasiswa UI yang tewas setelah ditabrak purnawirawan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono itu menyampaikan keluh kesahnya.

Diantaranya, keluarga berharap status tersangka Hasya dapat segera dicabut secepatnya.

"Kami percaya ini bisa menjadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini terutama terkait tadi pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka bisa dipulihkan," ucap kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).

Pasalnya, Gita menjelaskan status tersangka yang disematkan terhadap Hasya ini selama ini menjadi ganjalan yang cukup besar bagi keluarga.

Baca juga: Polda Metro Undang Keluarga Hasya Ikut Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Besok

Tak hanya itu, Gita menuturkan keluarga berharap dengan dihapuskannya status tersangka terhadap Hasya dapat mengembalikan martabat keluarga mahasiswa UI tersebut.

"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimanapun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan transparan," ucapnya.

Gita Paulina mengungkapkan selama pertemuan pihak keluarga menanyakan beberapa hal termasuk proses hukum yang tengah berjalan.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kapolda Metro Jaya lantaran dianggap tanggap dalam menampung aspirasi dari keluarga Hasya.

"Juga kami menyampaikan secara hukum seperti apa kami peroleh dan suasana lebih terbuka dan sangat berimbang dan Kapolda dapat menerima fakta-fakta yang kami berikan," ungkapnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima kedatangan keluarga Hasya Athallah Saputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh AKBP (purn) Eko Setya Budi Wahono lalu dijadikan tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima kedatangan keluarga Hasya Athallah Saputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh AKBP (purn) Eko Setya Budi Wahono lalu dijadikan tersangka. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa apa yang disampaikan keluarga Hasya dianggap menjadi masukan pihaknya.

Disebutnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan mempelajari segala masukan yang disampaikan pihak keluarga dan menjadi langkah penting untuk melakukan proses selanjutnya.

"Dan besok dari penyidik Direktorat Lalu Lintas bersama-sama interprofesi kemudian dengan para pakar, para pihak ini juga kami lakukan rekonstruksi sebagai wujud tranpransi yang bisa diikuti," katanya.

Baca juga: Mana yang Nabrak? Tanya Ayah Mahasiswa UI Tahu Anaknya Tewas, Purnawirawan Polri Langsung Berdiri

Selain itu, Trunoyudo menuturkan hal itu sebagai bentuk transparansi pihaknya dalam memproses kejadian yang terjadi terhadap Hasya.

"Maka dalam proses ini menjadi suatu ruang terbuka dan kemudian juga merupakan wujud transparansi Kapolda. Artinya terbuka, menerima segala masukan," ucap Trunoyudo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved