Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Kepada Kapolda Metro Jaya, Pihak Keluarga Minta Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dipulihkan
Status Muhammad Hasya Atallah Saputra, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditetapkan sebagai tersangka ditentang oleh pihak keluarga.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Status Muhammad Hasya Atallah Saputra, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditetapkan sebagai tersangka ditentang oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga menolak status tersebut dan ingin pihak kepolisian memulihkan kembali nama Hasya.
Untuk diketahui, Polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang turut melibatkan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Hasya dinilai polisi lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.
"Pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan," kata Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga Hasya seperti dilansir Wartakota, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Berharap Status Tersangka Dicabut, Keluh Kesah Keluarga Hasya Saat Bertemu Kapolda Metro Jaya
Menurut dia, penetapan Hasya sebagai tersangka merupakan ganjalan yang sangat besar bagi pihak keluarga.
Oleh karena itu, pihak keluarga Hasya meminta pemeriksaan pidana dilakukan secara adil dan transparan.
"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimana pun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan," tutur Gita.
Baca juga: Polda Metro Undang Keluarga Hasya Ikut Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Besok
Diberitakan sebelumnya, kedatangan keluarga korban Hasya Athalah, diterima Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2023).
Diketahui, Hasya adalah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak oleh AKBP (purn) Eko Setya Budi Wahono, yang kemudian dijadikan tersangka.
Penerimaan kedatangan keluarga Hasya merupakan bentuk transparansi pihak Polda Metrojaya dalam menangani kasus tersebut.
"Maka dalam proses ini menjadi suatu ruang terbuka dan kemudian juga merupakan wujud transparansi Kapolda. Artinya terbuka, menerima segala masukan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Trunoyudo juga mengatakan, kedatangan keluarga Hasya, berdasarkan undangan yang dikirimkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Irman.
Disampaikan Trunoyudo, keluarga Hasya menyampaikan keluh kesahnya secara langsung kepada Kapolda Metrojaya.
"Diterima langsung oleh Kapolda yang kemudian ini berlangsung secara baik secara humble, dimana ada keleluasaan untuk keluarga menyampaikan uneg-unegnya kepada Kapolda Metro," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ibunda-Hasya-Dwi-Syafiera-Putri-mengaku-sempat-melihat-bekas-ban-di-jenazah-putranya-yang-meninggal.jpg)