Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Kepada Kapolda Metro Jaya, Pihak Keluarga Minta Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dipulihkan

Status Muhammad Hasya Atallah Saputra, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditetapkan sebagai tersangka ditentang oleh pihak keluarga. 

Tayang:
YouTube Narasi dan Istimewa
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengaku sempat melihat bekas ban di jenazah putranya yang meninggal karena ditabrak purnawirawan Polri. Pria bernama Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan pada Oktober 2022 lalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Status Muhammad Hasya Atallah Saputra, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditetapkan sebagai tersangka ditentang oleh pihak keluarga. 

Pihak keluarga menolak status tersebut dan ingin pihak kepolisian memulihkan kembali nama Hasya.

Untuk diketahui, Polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang turut melibatkan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Hasya dinilai polisi lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.

"Pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan," kata Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga Hasya seperti dilansir Wartakota, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Berharap Status Tersangka Dicabut, Keluh Kesah Keluarga Hasya Saat Bertemu Kapolda Metro Jaya

Menurut dia, penetapan Hasya sebagai tersangka merupakan ganjalan yang sangat besar bagi pihak keluarga.

Oleh karena itu, pihak keluarga Hasya meminta pemeriksaan pidana dilakukan secara adil dan transparan.

"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimana pun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan," tutur Gita.

Baca juga: Polda Metro Undang Keluarga Hasya Ikut Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Besok

Diberitakan sebelumnya, kedatangan keluarga korban Hasya Athalah, diterima Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2023).

Diketahui, Hasya adalah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak oleh AKBP (purn) Eko Setya Budi Wahono, yang kemudian dijadikan tersangka.

Penerimaan kedatangan keluarga Hasya merupakan bentuk transparansi pihak Polda Metrojaya dalam menangani kasus tersebut.

"Maka dalam proses ini menjadi suatu ruang terbuka dan kemudian juga merupakan wujud transparansi Kapolda. Artinya terbuka, menerima segala masukan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Trunoyudo juga mengatakan, kedatangan keluarga Hasya, berdasarkan undangan yang dikirimkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Irman.

Disampaikan Trunoyudo, keluarga Hasya menyampaikan keluh kesahnya secara langsung kepada Kapolda Metrojaya.

"Diterima langsung oleh Kapolda yang kemudian ini berlangsung secara baik secara humble, dimana ada keleluasaan untuk keluarga menyampaikan uneg-unegnya kepada Kapolda Metro," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved