Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Banyak yang Beri Dukungan ke Bharada E, Sang Ibunda Nangis Haru: Tuhan Akan Balas Kebaikan Kalian

Ibunda Bharada E mengaku terharu saat banyak pendukung Bharada E meneriaki nama anaknya. Ia lalu membeberkan harapannya.

YouTube Kompas TV
Ibunda Bharada E alias Richard Eliezer bernama Rynecke Alma Pudihang meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo karena anaknya dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM  - Ibunda terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rynecke Alma Pudihang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang putranya atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (2/2/2023).

Diketahui Bharada E menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan duplik atau respons atas replik jaksa penuntut umum.

Ibunda Bharada E terlihat menangis dan mengusap air matanya ketika putranya memasuki ruang sidang.

Kepada awak media, Rynecke mengaku terharu saat banyak pendukung Bharada E meneriaki nama anaknya.

"Memang, kami tadi waktu masuk terharu dengar ada yang teriak-teriak Icad ada yang sambil menangis, sampai saya mengeluarkan air mata juga," kata Rynecke kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Kubu Bharada E dan Putri Candrawathi Tanggapi Replik Jaksa di Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini

Atas dukungan itu Rynecke mengutarakan terima kasih dan berharap kebaikan para pendukung yang mengatasnamakan Eliezer Angels itu dapat dibalas Tuhan.

Menurut Rynecke dukungan terhadap Bharada E itu tak hanya hadir dari Indonesia melainkan juga dari luar negeri.

"Jadi untuk semua yang sudah mendukung Icad baik dari indonesia, ada juga dari luar negeri yang selalu setia mendukung Icad selama ini, mendoakan Icad, terima kasih banyak. Tuhan akan balas semua kebaikan dari saudara-saudara sekalian," kata dia.

Rynecke pun mengungkap mengutarakan harapan atas vonis yang akan diterima anaknya nanti.

Rynecke mengaku hanya berserah diri kepada Tuhan menyikapi vonis nanti.

Baca juga: Jawaban Jaksa Terkait Pledoi Bharada E, Sebut Sudah Berdasarkan Dua Alat Bukti dan Tanpa Tendensi

"Kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi," kata Rynecke.

Rynecke tidak menyampaikan secara langsung soal harapan anaknya bebas.

Dia hanya berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat menjatuhkan putusan paling ringan untuk Bharada E.

"Yang terbaik. Menunggu dari hakim tapi semoga yang paling baik, seringan-ringannya," ujar Rynecke.

Ia pun berterimakasih kepada kuasa hukum Bharada E yang tidak kenal lelah membela putranya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved