Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini

Berikut daftar lokasi pelayanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan juga Bekasi, hari ini. Jangan lupa bawa berkas persyaratannya

TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Pelayanan samsat keliling beroperasi di tiap-tiap wilayah. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut daftar lokasi pelayanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan juga Bekasi.

Diketahui, Samsat Keliling merupakan salah satu layanan pembayaran pajak kendaraan yang dioperasikan oleh Polda Metro Jaya.

Samsat Keliling beroperasi dengan cara jemput bola di tiap-tiap wilayah.

Dengan begitu, pemilik kendaraan yang ingin perpanjang STNK atau bayar pajak tahunan tak perlu lagi mendatangi kantor pusat pelayanan Samsat.

Baca juga: Ini Biaya Perpanjang SIM Berikut Persyaratannya, Nggak Mahal Kok!

Namun sebelum itu, penting bagi Anda untuk mengetahui syarat-syarat bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling.

Untuk bisa bayar pajak di Samsat Keliling, pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun.

Sebagai dokumen persyaratan, Anda dapat membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi, BPKB asli beserta fotokopi, juga STNK asli beserta fotokopi.

Apabila pemilik kendaraan belum memiliki BPKB, dapat membawa surat keterangan atau pengantar dari leasing yang bersangkutan.

Adapun untuk lokasi pelayanan Samsat Keliling, tersebar di 14 titik hari ini, Jumat (3/2/2023).

Berikut lokasi Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, hari ini :

1. Samsat keliling Jakarta Pusat :

- Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat

- Lapangan Banteng

2. Samsat keliling Jakarta Utara :

- Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved