Cerita Kriminal

Toko Burung Kicau di Tambora Kemalingan Puluhan Ekor Murai Batu, Pelaku Libatkan Anak Tetangga

Anak tetangga yang diajak pelaku melakukan pencurian diming-imingi dengan uang bagi hasil penjualan burung.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Sripo
Ilustrasi burung murai batu - Aksi pencurian puluhan burung murqi batu terjadi di toko burung kicau di Tambora Jakarta Barat, dengan melibatkan anak tetangga. 

Putra mengatakan sebanyak 12 ekor burung berhasil dijual dengan nilai hingga Rp 400 ribu per ekor.

Sementara enam burung lainnya diamankan polisi dan sisanya mati atau kabur.

"Harga burungnya sebenernya Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per ekor, tapi dijual sama pelaku Rp 100 ribu sampai Rp 400 ribu," kata Putra.

Selain menangkap dua orang pelaku, polisi turut mengamankan enam ekor burung Murai Batu berikut dengan sertifikatnya.

Baca juga: Mobil Dinas di Jambi Kecelakaan Didapati Wanita Tanpa Busana, Saksi: Sarung Saya sampai Mau Diambil

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MR dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Sedangkan pelaku anak berinisial FS akan diberikan diversi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved