Cerita Kriminal

Toko Burung Kicau di Tambora Kemalingan Puluhan Ekor Murai Batu, Pelaku Libatkan Anak Tetangga

Anak tetangga yang diajak pelaku melakukan pencurian diming-imingi dengan uang bagi hasil penjualan burung.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Sripo
Ilustrasi burung murai batu - Aksi pencurian puluhan burung murqi batu terjadi di toko burung kicau di Tambora Jakarta Barat, dengan melibatkan anak tetangga. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Polsek Tambora berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian burung murai batu di toko burung kicau kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Peristiwa pencurian burung itu terjadi pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 03.40 WIB di Jalan Masjid Pekojan I, Tambora, Jakarta Barat.

Identitas dua pelaku pencurian itu yakni berinisial MR (31) dan FS (14).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku MR melibatkan anak di bawah umur, FS, yang merupakan anak tetangga korban.

"Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kanitreskrim Iptu Ricky Ari Budianto dan Panitreskrim Iptu Gustru Ngurah Astawa beserta tim buser telah berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," kata Putra dalam keterangan rilisnya, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Maling Sasar Perumahan di Sawangan, 6 Burung Murai dan 2 Sepeda Raib Digasak Dalam Satu Malam

Kejadian pencurian itu bermula saat korban yang mendadak diberi kabar soal hilangnya 13 ekor burung.

Putra mengatakan, saat itu korban sedang jaga Toko Burung Kicau di lantai dasar, mendapat kabar dari saksi (karyawan korban) di mana burung dagangan di lantai 3 ada yang hilang.

"Itu diambil orang tidak dikenal sebanyak 13 ekor," ujar Putra.

Baca juga: Viral Maling Tas Berisi Laptop Milik Penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Pelaku Tertangkap

Setelah itu, korban langsung mencari tahu kejadian pencurian itu lewat rekaman CCTV tetangga.

Hasilnya diketahui aksi pencurian yang dilakukan pelaku yang berjumlah dua orang memanjat ke lantai 3 dari luar bangunan.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Putra, pelaku mengakui telah mencuri 10 ekor burung, sehingga total sudah 23 ekor burung murai batu yang dicuri.

Anak tetangga yang diajak pelaku melakukan pencurian diming-imingi dengan uang bagi hasil penjualan burung.

"Perannya (anak tetangga) membantu saat mencuri burung. Anak itu diimingi bagi keuntungan," kata Putra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved