Cerita Kriminal

Ibu Muda di Jambi Pedofil: Anak Wanita Disuruh Intip Pelaku Bercinta, yang Pria Sentuh Bagian Intim

"Sipelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan,"

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJambi/ Aryo Tondang
Seorang ibu muda di Jambi berinisial NT (25) melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur Jambi. Korban NT merupakan anak laki-laki dan perempuan dengan rentang usia 8-15 tahun. 


TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ibu muda di Jambi berinisial NT (25) tega melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur.

Korban NT merupakan anak laki-laki dan perempuan dengan rentang usia 8-15 tahun.

NT telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

Terungkap apa yang dilakukan NT kepada para korbannya, NT kerap memaksa para anak laki-laki agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Sipelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri,"

"Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata EF.

Tak hanya itu, NT disebut kerap menyentuh bagian kemaluan korban yang laki-laki.

Berbeda dengan korban laki-laki, NT menyuruh korban wanita untuk mengintipnya berhubungan intim dengan sang suami.

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar dengan membuka sedikit jendela,"

"Memang korban sering dicekoki film dewasa," jelas EF.

Kejadian ini sudah dilakukan pelaku berulang kali.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di KRL Terjadi Lagi, PT KCI Imbau Berhati-hati dan Siap Kawal ke Jalur Hukum

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved