Cerita Kriminal

Ibu Muda di Jambi Pedofil: Anak Wanita Disuruh Intip Pelaku Bercinta, yang Pria Sentuh Bagian Intim

"Sipelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan,"

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJambi/ Aryo Tondang
Seorang ibu muda di Jambi berinisial NT (25) melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur Jambi. Korban NT merupakan anak laki-laki dan perempuan dengan rentang usia 8-15 tahun. 

Kini NT laporkan balik para korban

NT sudah ditahan di Mapolda Jambi setelah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dengan korban 17 anak.

Namun, NT melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.

Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

17 anak jadi korban pelecehan seksual oleh seorang ibu muda berinisial NT (20).
17 anak jadi korban pelecehan seksual oleh seorang ibu muda berinisial NT (20). (TribunJambi/ Aryo Tondang)

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

Baca juga: Viral Pelecehan Seksual Oknum Sekuriti ke Penumpang di Stasiun Manggarai, KCI: Bukan Petugas Kami

Suami dan mertua diperiksa

Dari hasil olah TKP, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta menemukan enam saksi tambahan yang akan dimintai keterangan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.

Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Warga memadati halaman sebuah rumah, saat polisi melakukan olah TKP di rumah perempuan tersangka pedofilia, di Kota Jambi, Minggu (5/2/2023).
Warga memadati halaman sebuah rumah, saat polisi melakukan olah TKP di rumah perempuan tersangka pedofilia, di Kota Jambi, Minggu (5/2/2023). (TribunJambi/ Aryo Tondang)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved