Cerita Kriminal

Ibu Muda yang Lecehkan Anak Klaim Diperkosa, Pelaku Punya Kebiasaan Aneh Jika Ditolak Suami Bercinta

NT yang saat ini sudah ditahan karena pelecehan seksual kini melaporkan 8 anak atas kasus dugaan pemerkosaan kepadanya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJambi /istimewa
NT bahkan sudah melayangkan laporan ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023 lalu. NT yang saat ini sudah ditahan melaporkan 8 anak atas kasus dugaan pemerkosaan kepadanya. 

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri,"

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," kata EF.

Kebiasaan NT jika ajakan bercintanya ditolak suami

Suami NT, AF ikut diperiksa polisi setelah istrinya menjadi tersangka pelecehan seksual.

AF sempat mengungkap pengakuan tak terduga ketika menjelaskan sikap istrinya.

Seorang ibu muda di Jambi berinisial NT (25) melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur Jambi. Korban NT merupakan anak laki-laki dan perempuan dengan rentang usia 8-15 tahun.
Seorang ibu muda di Jambi berinisial NT (25) melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur Jambi. Korban NT merupakan anak laki-laki dan perempuan dengan rentang usia 8-15 tahun. (TribunJambi/ Aryo Tondang)

AF sendiri mengatakan adanya perlakuan menyimpang dari sang istri hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

AF juga mengungkap kebiasaan istrinya jika keinginan untuk berhubungan intim ditolak.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya,"

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," kata Andri.

Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Korban diberi pendampingan

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi dampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca juga: Viral Pelecehan Seksual Oknum Sekuriti ke Penumpang di Stasiun Manggarai, KCI: Bukan Petugas Kami

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved