Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Bagi yang Belum Punya Akun, Lengkap dengan Tipsnya Agar Lolos Seleksi

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka. Berikut cara daftar Kartu Prakerja beserta tipsnya agar lolos seleksi

Editor: Muji Lestari
tangkapan layar www.prakerja.go.id
Situs Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka. Simak cara daftar Kartu Prakerja bagi yang belum punya akun 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak cara daftar Kartu Prakerja bagi yang belum punya akun di dashboard Prakerja, disertai tipsnya agar lolos seleksi.

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka sejak Jumat, (3/2/2023).

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk mereka yang sedang mencari kerja, terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca juga: 6 Perubahan Pada Program Kartu Prakerja 2023, dari Skema Pelatihan hingga Jumlah Insentif

Masyarakat yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja 2023 wajib segera mendaftarkan diri.

Lantas, siapa saja yang boleh mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja 2023?

Mengutip dari situs resminya, syarat pertama bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2023 adalah warga negara Indonesia (WNI).

Adapun batasannya adalah usia18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Selain itu, mereka yang diperbolehkan mendaftar pada program Kartu Prakerja adalah mereka yang sedang mencari kerja, terutama para pekerja atau buruh yang terkena PHK, juga pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD, tidak diperbolehkan mendaftar program Kartu Pekerja.

Masyarakat yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja 2023 bisa segera mendaftarkan diri secara online melalui situs prakerja.go.id.

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 bagi yang Belum Memiliki Akun

1. Buka laman web www.prakerja.go.id;

2. Masukkan email dan password;

3. Lalu klik Daftar;

4. Cek email untuk melakukan verifikasi;

5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja";

6. Kemudian, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut;

7. Lalu, lengkapi data diri Anda;

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka. (Instagram @prakerja.go.id)

8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda;

9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP;

10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP;

11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP;

12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke nomor HP Anda;

13. Setelah itu klik kirim OTP;

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan;

15. Jika sudah selesai, klik Oke;

16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

17. Setelah itu, klik Mulai Tes;

18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung;

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung;

20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui;

21. Pendaftaran telah selesai.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yang Sudah Memiliki Akun

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, bagi akunnya yang sudah terverifikasi, berikut proses yang dilakukan:

1. Buka laman prakerja.go.id;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

Baca juga: Cara Ganti Nomor HP di Akun Kartu Prakerja, Pastikan Sudah Putus Rekening

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;

6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Namun, terdapat beberapa masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

- WNI berusia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP.

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP.

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

- Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.

- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP.

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved