Fraksi PDIP di DPRD DKI Beda Pandangan dengan Cak Imin, Sebut Jabatan Gubernur Sangat Diperlukan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono tak sepakat dengan usulan penghapusan jabatan gubernur.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kerap mengganti selama lima tahun menjabat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022). 

"Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung, tidak mempercepat," kata Muhaimin saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Dalam kesempatan terpisah, Cak Imin menganggap penghapusan gubernur adalah bagian efisiensi birokrasi karena fungsi gubernur hanyalah pepanjangan tangan pemerintah pusat.

Baca juga: Kesaktian Jokowi Soal Kampanye Dibongkar Gembong, Cerita Menteng Dalam dan Ulujami 2012

"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," kata Cak Imin, Selasa (31/1/2023).

Ia menganggap hal ini membuat posisi gubernur sebaiknya tidak lebih dari administrator saja.

Dirinya menganggap pendapatnya ini revolusioner.

"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung, kalau perlu tidak ada jabatan gubernur, hanya misalnya selevel dirjen atau direktur dari kementerian. Kemendagri, misalnya, (menugaskan) administrator NTB dari pejabat kementerian," kata dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved