Polisi Libatkan Psikolog Untuk Pemeriksaan Anak yang Dianiaya Ibu Kandungnya di Depok

Terkait kondisi fisik korban, Eko Wahyu mengatakan saat ini korban telah rampung menjalani operasi.

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian, saat memberikan keterangan terkait kondisi anak yang diduga dianiaya dan ditelantarkan ibu kandungnya di Kota Depok, Selasa (7/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Bocah perempuan berinisial AR (14) yang diduga dianiaya dengan cara disiram air panas dan ditelantarkan di Kota Depok oleh ibu kandungnya, mengalami trauma dan belum bisa berkomunikasi hingga saat ini.

Hal ini menyebabkan proses penyelidikan dari kepolisian terkait pemeriksaan korban untuk meminta keterangan, masih belum bisa dilakukan.

Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian, mengatakan, pihaknya melibatkan psikolog agar korban pelan-pelan bisa memberikan keterangan terkait peristiwa kekerasan yang dialaminya.

“Untuk psikologisnya kami masih menunggu dari psikolog yang akan datang dari Dinas Perlindungan Anak Pemkot Depok. Kami harapkan setelah ada tindakan dari psikolog, pelan-pelan kita bisa mintai keterangan dari korban,” ujar Eko Wahyu di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (7/2/2023).

Terkait kondisi fisik korban, Eko Wahyu mengatakan saat ini korban telah rampung menjalani operasi.

“Korban saat ini masih dirawat di RSUD Depok, dalam kondisi yang kemarin sudah dilakukan operasi. Penyampaian dari dokter yang merawat, operasinya pembersihan luka bakar korban,” tuturnya.

“Karena mengingat luka bakar tersebut sudah dua hari, dan memang penyampaian dari rumah sakit pada saat ditemukan kondisi korban dengan luka bakar itu menempel pada bajunya. Hingga dalam hal ini harus dibersihkan melalui operasi tersebut,” sambung Eko lagi.

Baca juga: Anak Perempuan Diduga Sengaja Dibuang Ibunya di Depok, Kondisinya Memilukan

Operasi korban berlangsung satu jam kurang lebihnya pada Senin (6/2/2023) kemarin.

“Operasinya kemarin dari jam 13.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB siang,” bebernya.

Terakhir, Eko mengatakan pihaknya juga mengerahkan personel yang berjaga di RSUD Kota Depok, agar korban tidak merasa terancam dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

“Kemudian di rumah sakit tersebut juga kita tugaskan personel dari polres dan polsek, terutama polwan, untuk pengamanan terhadap korban. Sehingga yang bersangkutan jangan sampai merasakan ancaman dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved