Pilpres 2024

Utang Anies Baswedan Rp 50 Miliar Lunas atas Istikharah Sandiaga Uno, Jubir JK Berkata Lain

Di tengah jalan Anies Baswedan meniti jalan pencapresannya, berbagai isu negatif menerpa.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dokumentasi - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut Tiga Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) saat bersalaman usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil hitung cepat (quick count) di Kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Rabu (19/4/2017). 

Husain juga mengatakan bahwa inti dari perjanjian tersebut adalah jika Anies-Sandi menang di Pilgub DKI 2017, maka utang-piutang tersebut dianggap lunas.

“Inti perjanjian, bila pasangan Anies-Sandi menang Pilgub DKI, maka pinjaman biaya pilkada tersebut dianggap lunas,” katanya.

“Dan Anies-Sandy pun akhirnya menang, sehingga utang dinyatakan lunas. Karena hasilnya perjuangannya mereka nikmati berdua,” sambung dia.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa hingga saat ini Sandiaga pun tidak menungkit perihal pinjamannya terhadap Anies itu.

Maka dengan demikian, kata dia, sikap Sandiaga ini pun sudah sesuai dengan perjiannya dengan Anies kala itu.

“Sejauh ini kan memang tidak pernah terdengar lagi Pak Sandi menagih uang biaya kampanye tersebut. Ya karena sesuai isi perjanjian tadi, kalau menang berarti lunas,” ucap Husain.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Salat Istikarah, Sandiaga Uno Ikhlaskan Rp 50 Miliar Utang Anies Baswedan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved