Aturan Memilih Jurusan Kuliah di SNBP dan SNBT 2023, Disertai Dengan Ketentuan Lintas Jurusan

Ketahui aturan memilih program studi atau jurusan kuliah di SNBP dan SNBT 2023, lengkap dengan ketentuan bagi siswa lintas jurusan.

Editor: Muji Lestari
Freepik via Tribunnews.com
Ilustrasi mahasiswa. Berikut ini aturan memilih prodi atau jurusan kuliah di SNBP dan SNBT 2023 

TRIBUNJAKARTA.COM - Cek aturan memilih jurusan kuliah di SNBP dan SNBT 2023, simak juga ketentuan bagi yang mau lintas jurusan.

Penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 telah berlangsung.

Dimulai dengan pembuatan akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bagi sekolah maupun siswa.

Registrasi Akun SNPMB 2023 menjadi langkah pertama untuk bisa mendaftar Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) atau dulu disebut SNMPTN dan Seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) atau sebelumnya SBMPTN.

Berbeda dengan SNMPTN 2022 yang hanya berfokus pada nilai mata pelajaran tertentu sesuai jurusan, SNBP 2023 menghitung semua nilai mata pelajaran dengan bobot minimal 50 persen, dan maksimal 50 persen untuk nilai mata pelajaran pendukung program studi, prestasi, dan/atau portofolio.

Sementara SNBT 2023 tidak lagi terdapat tes mata pelajaran seperti pada SBMPTN 2022.

Melainkan berfokus pada pengukuran potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris melalui Tes Potensi Skolastik (PTS) dan Tes Literasi.

Baca juga: Solusi Tak Dapat E-mail Aktivasi Setelah Registrasi Akun SNPMB 2023, Ini Alternatifnya

SNBT 2023 ditekankan untuk mengukur kemampuan penalaran dan pemecahan masalah, bukan pada hafalan.

Dalam pendaftaran SNBP dan SNBT 2023, calon mahasiswa harus memilih program studi (prodi) atau jurusan kuliah pilihan.

Baik SNBP maupun SNBT memiliki aturan berbeda dalam pemilihan prodi. Berikut aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023:

Aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023

Berbeda dari tahun sebelumnya, kebijakan SNPMB 2023 juga memberikan kesempatan untuk calon mahasiswa mendaftar program studi di PTN lintas program dari sekolah menengahnya.

Aturan pilih Prodi di SNBP 2023:

1. Boleh lintas jurusan

Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih lintas program studi di PTN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved