Usai Ojol, Mahasiswa Geruduk Kantor Heru Budi Tuntut Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Senopati

Koordinator aksi La Ode mengatakan, maraknya tempat hiburan malam di kawasan Senopati terjadi di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Aksi demo mahasiswa yang digelar di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Gambir, kembali jadi sasaran unjuk rasa warga pada Kamis (9/2/2023).

Kemarin, komunitas ojek online (ojol) dan kali ini giliran kelompok mahasiswa dari menamakan diri Gerakan Central Mahasiswa Jakarta yang menggeruduk kantor Heru Budi.

Mereka mendesak Heru Budi untuk segera menertibkan tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan yang diduga melanggar aturan.

Aturan yang dimaksud ialah terkait peruntukan lahan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Wilayah.

Koordinator aksi La Ode mengatakan, maraknya tempat hiburan malam di kawasan Senopati terjadi di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Hal ini tidak terlepas dari keputusan Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca juga: Duduk Ngedeprok, Massa Ojol Debati Kadishub Tolak ERP hingga Akhirnya Menang

Setelah aturan itu terbit, kawasan Senopati yang diperuntukan sebagai zona perubahan pun mendadak kini jadi salah satu pusat hiburan malam di ibu kota.

"Pergub Nomor 31 Tahun 2023 belum bisa diakui karena tidak mempunyai kekuatan hukum dan sampai saat ini Perda Nomor 1 Tahun 2014 masih belum dicabut, karena masih dalam tahap rapat paripurna," ucapnya dalam keterangan pers, Kamis (9/2/2023).

Lantaran kedudukan Perda lebih tinggi dibandingkan Pergub, maka kebijakan Anies tersebut dinilai menabrak aturan di atasnya.

Baca juga: Berkaca Kasus Holywings, DPRD DKI Wanti-Wanti Pemprov Beri Izin Tempat Hiburan Malam

Oleh karena itu, massa aksi yang berjumlah puluhan orang ini minta Heru Budi segera menertibkan tempat hiburan malam di kawasan Senopati itu.

"Atas nama keadilan, berdasarkan hukum Pemprov DKI harus menindak tegas tempat karaoke, bar, dan hiburan malam di Senopati demi terwujudnya keadilan ruang hidup bagi masyarakat," ujarnya.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, aksi demo ini sempat memanas setelah beberapa orang massa memanjat pagar dan masuk ke halaman Balai Kota Jakarta.

Mereka pun mencoba menerobos masuk ke dalam kantor Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Namun upaya mereka bisa digagalkan oleh petugas pengamanan dalam (pamdal) Balai Kota dan juga anggota Satpol PP yang berjaga.

Aksi demo mahasiswa yang digelar di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Aksi demo mahasiswa yang digelar di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/2/2023). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved