Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor

Mobil Polri Tabrak Pemotor di Pulogadung: Dikendarai Mantu Perwira, Pelat Palsu dan Belum Lunas

Zahwani menjelaskan, mulanya mobil Fortuner itu diberikan Iptu Abdul Rahman kepada putrinya atau istri dari Yudha Ari Vianda.

Editor: Acos Abdul Qodir
Tribun Lampung/Ist
Fakta baru kasus mobil dinas Polri tabrak pemotor di Pulogadung ternyata milik Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung, Iptu Abdul Rahman dan saat kejadian dikendarai menantu bernama Yudha Ari Vianda. Mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu, berganti cat body dan belum lunas.  

"Pihak keluarga dari Iptu Abdul Rahman tidak mengetahui bahwa kendaraan milik anaknya telah diganti warna menjadi hitam," imbuhnya.

Tangkapan layar video viral mobil dinas Polri yang menabrak warga di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023)
Tangkapan layar video viral mobil dinas Polri yang menabrak warga di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) (istimewa)

Saat ini Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung masih berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jakarta Timur.

Polisi juga tengah menggali keterangan dari Yudha.

"Kami ingin mengetahui kronologi penggunaan pelat Polri yang digunakan pada mobilnya," ujar Pandra.

"Jadi dari kejadian tersebut, Polda Lampung juga sudah sudah mengantisipasinya dengan mengeluarkan telegram rahasia kepada Polres dan Polresta jajaran tentang larangan penggunaan pelat dinas Polri di luar prosedur.”

Sosok Iptu Abdul Rahman

Iptu Abdul Rahman saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Metro. 

Samapta merupakan bagian Polri yang memiliki fungsi pengendalian massa. 

Selain itu, Samapta juga bertugas mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Iptu Abdul Rahman, Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung (lingkaran merah) saat tengah bertugas (Humaspolresmetro)

Adapun pangkat Iptu yang disandang Abdul Rahman merupakan pangkat polisi dalam golongan Perwira Pertama (Pama). 

Pangkat Iptu merupakan urutan kedua dari bawah dalam golongan Pama. 

Urutannya dari bawah ke atas yakni Inspektur Polisi Dua (Ipda), Inspekstur Polisi Satu (Iptu) dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Baca juga: Keberadaan Nur Istri Siri Kompol D Kini Jadi Misteri, Ternyata Sempat Banggakan Audi A8 ke Sopirnya

Dikutip dari laman humas Polri, Iptu Abdul Rahman menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Metro sejak 3 Februari 2022.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Pama Polres Lampung Tengah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved