Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor

Mobil Polri Tabrak Pemotor di Pulogadung: Dikendarai Mantu Perwira, Pelat Palsu dan Belum Lunas

Zahwani menjelaskan, mulanya mobil Fortuner itu diberikan Iptu Abdul Rahman kepada putrinya atau istri dari Yudha Ari Vianda.

Editor: Acos Abdul Qodir
Tribun Lampung/Ist
Fakta baru kasus mobil dinas Polri tabrak pemotor di Pulogadung ternyata milik Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung, Iptu Abdul Rahman dan saat kejadian dikendarai menantu bernama Yudha Ari Vianda. Mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu, berganti cat body dan belum lunas.  

Kronologi: Viral Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor di Pulogadung

Aksi mobil Fortuner menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor terekam video dan viral di media sosial. 

Dalam narasi video, mobil dinas Polri itu menabrak pemotor saat melaju dari arah Pulo gadung menuju Matraman.

Pelaku disebutkan melaju di jalur Transjakarta atau busway.

"Mobil dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka. Pas di lampu merah Mall Arion/Stadion Velldrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor," tulis narasi video.

Pada narasi video turut disebutkan mobil tersebut diduga sempat melarikan diri dan langsung dikejar sejumlah pengendara ojek online (Ojol) lalu diamankan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Baca juga: Ibu Muda di Jambi Ajak Dua Anak Berhubungan Badan, Puluhan Video Syur di Ponselnya Jadi Petunjuk

Sementara berdasar pernyataan perekam video, korban pengendara sepeda motor yang ditabrak masih tergeletak di Jalan Pemuda ketika mobil dinas Polri berwarna hitam itu diamankan.

"Motornya masih geletak, mobil dinas Polri," ujar perekam video.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan kejadian sebagaimana dalam video beredar di media sosial terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

"Ketika di TL Arion memang saat itu lampu merah, dia (pengemudi mobil) mencoba seperti itu (diduga menerobos) akhirnya nabrak motor," kata Edy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

Edy juga memastikan, mobil dinas polisi yang menerobos lampu merah itu tidak menyalakan sirine.

"Enggak bunyi. Infonya (menerobos lampu merah) seperti itu," katanya.

Akibat kejadian pengendara sepeda motor mengalami luka patah tulang di bagian tangan, serta pada bagian kaki mengalami sejumlah luka lecet dan kini dirawat di Rumah Sakit atau RS Persahabatan. (TribunJakarta.com/Tribunnews/Tribun Lampung)

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved