Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bahagianya Vera Simanjuntak Dengar Ferdy Sambo Divonis Mati: Ada Perasaan Lega
Vera Simanjuntak, kekasih almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J begitu bahagia mendengar Ferdy Sambo divonis mati.
"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Wahyu juga memaparkan hal yang memberatkan hukuman ferdy Sambo.
Di antaranya karena kedudukan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat melakukan pembunuhan tersebut.
Hakim menganggap Ferdy Sambo telah mencoreng nama Polri karena dengan jabatan tinggi yang diembannya, namun masih melakukan kejahatan.
"Perbuatan terdakwa tidak pantas dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dan pejabat Polri yaitu Kadiv Propam Polri," kata Wahyu.
"Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya yang turut terlibat. Terdakwa berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan dan tidak mengakui perbuatannya," lanjutnya.
Sementara untuk hal yang meringankan, Majelis Hakim tak menemukannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kekasih Almarhum Brigadir Yosua Ucap Syukur Atas Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Beruntungnya Putri Candrawathi, Hukumannya Didiskon 50 Persen Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Hukuman Putri Candrawathi Dapat 'Diskon' dari MA, Trisha Eungelica Tak Sabar Bertemu Ibunya: Kangen! |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi Tak Lagi di Lapas Pondok Bambu, Kemana? |
![]() |
---|
Potret Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dijebloskan ke Lapas, Pakaian Ferdy Sambo dan Putri Senada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.