Ajundan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo dan Putri Divonis Hari Ini, Orang Tua Yosua Ingin Duduk di Kursi Terdepan Ruang Sidang

Tak hanya hati dan pikiran, lanjut Samuel, keluarganya juga terus berdoa agar majelis hakim dapat bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman Ferdy

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Facebook @Shutabarat
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, saat pemakaman anaknya. Terkini, pihak keluarga almarhum Brigadir J dikejutkan dengan aktifnya kembali ponsel atau handphone Brigadir J bersamaan akan digelarnya sidang pembunuhan berencana Briagdir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).  

Menurut Samuel, mereka akan tiga hari berada di Jakarta untuk melihat semua proses persidangan vonis seluruh terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Siasat Ecky Pelaku Mutilasi Angela: Teman SMP jadi Saksi Fiktif di Pengadilan Demi Kuasai Apartemen

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan jadwal pembacaan vonis pada Senin (13/2/2023).

Sementara jadwal pembacaan vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan dibacakan setelahnya yakni Selasa (14/2/2023) lusa.

Sementara untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan divonis pada Rabu (15/2/2023) mendatang.

"Tiga hari rencananya kami disini mengikuti proses persidangan," jelas Samuel Hutabarat.

Sambo dan Putri Pasrah, Berharap Hakim Independen

Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang sebut kliennya sudah ikhlas untuk menjalani sidang vonis.

Ia mengaku tak ada persiapan khusus menjelang sidang putusan.

Baca juga: Kejahatan Bripda HS Anggota Densus 88 Tak Cuma Bunuh Sopir Taksi Online, Rekan Seprofesi Jadi Korban

Rasamala mengatakan Ferdy Sambo hanyalah manusia bisa dan sudah mengakui kesalahannya.

"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya, dan sebagai manusia biasa, dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali, termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Mau Diapain Juga Saya Siap Kata Wowon Menyesal Habisi 9 Nyawa, Termasuk Anak Kandung dan Istrinya

Rasamala juga menyampaikan, Sambo hanya bisa pasrah jelang majelis hakim menjatuhkan vonis untuknya.

"Beliau (Ferdy Sambo) ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala Aritonang kepada wartawan pada Minggu (12/2/2023).

Rasamala mengatakan kliennya, Ferdy Sambo berharap majelis hakim bisa berlaku independen, meskipun banyak tekanan dari berbagai pihak yang dapat mempengaruhi putusan Majelis Hakim.

"Beliau berharap, meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim, untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak.

Namun, dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana. Serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved