Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Beda Nasib dengan Ibu Brigadir J, Ibu Bharada E Cerita Mau Segera Peluk Anaknya Usai Divonis Ringan
Ibu Brigadir J dan Ibu Bharada E, Rosti Simanjuntak dan Rynecke Alma Pudihang mengalami nasib yang berbeda. Ada yang menangis pilu ada yang bahagia.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Masih gemetar sampe sekarang. Saya puasa tujuh hari loh."
Kegembiraan Eliezer's Angels berlanjut di area halaman parkir PN Jakarta Selatan. Mereka menyanyikan yel-yel untuk sang idola.
"Eliezer siapa yang punya, Eliezer siapa yang punya, Eliezer siapa yang punya, yang punya kita semua," demikian yel-yel yang dinyanyikan Eliezer's Angels.
"Richard-nya satu, pendukung banyak, Richard-nya satu pendukungnya banyak."

Baca juga: Eliezer Divonis 1,6 Tahun, Ini Profil 3 Hakim di Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Adapun Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menyatakan bahwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan dalam membantu Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dalam dakwaan Pasal 340 KUHP," kata JPU saat membacakan tuntutan.
JPU pun menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada E.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.