Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ibunda Bharada E Ingin Peluk Anaknya yang Divonis Ringan, Ibunda Brigadir J Sedih: Dia Bersama Tuhan

Berbeda dengan Rosti yang tak lagi bisa memeluk anaknya, Rynecke Alma Pudihang jauh lebih beruntung.

|
YouTube Metro TV
Tertangkap momen ketika ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pesan khusus kepada Bharada E alias Richard Eliezer setelah mendapatkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rynecke Alma Pudihang, ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, ingin segera memeluk anaknya usai vonis ringan dari majelis hakim yang hanya 1,5 tahun.

Sementara, Rosti Simanjuntak hanya bisa bersedih karena tangannya tak kuasa menjamah sang putra kesayangan, almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Perbedaan nasib dua ibu itu tergambar pada ramainya pemberitaan kemarin, pascasidang vonis Bharada E.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Bharada E 1,5 tahun atas pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (15/2/2023).

Vonis ringan Bharada E diputuskan hakim salah satunya karena perannya sebagai justice collaborator (JC).

Vonis Hakim pun lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara.

Rosti mengaku pihak keluarga menerima vonis Majelis Hakim walaupun Bharada E merupakan eksekutor yang menembak Brigadir J.

TONTON JUGA

"Walaupun Eliezer menghujam anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada Hakim yang menyampaikan vonis Eliezer dan keluarga menerima apa yang diberikan Hakim saat persidangan," ujar dia sambil menangis histeris.

Rosti Simanjuntak mengatakan saat ini tidak lagi bisa memeluk Brigadir J.

Rosti Simanjuntak kini hanya bisa memeluk foto Brigadir J yang selalu ia bawa selama proses persidangan terdakwa pembunuhan anaknya.

Meski begitu ia berusaha merelakan dan mengikhlaskan kepergian sang putra.

Tertangkap momen ketika ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pesan khusus kepada Bharada E alias Richard Eliezer setelah mendapatkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara.
Tertangkap momen ketika ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pesan khusus kepada Bharada E alias Richard Eliezer setelah mendapatkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara. (YouTube Metro TV)

Baca juga: Rosti Simanjuntak Beri Pesan Khusus ke Bhadara E Usai Divonis 1,5 Tahun, Ibunda Eliezer Menangis

"Almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi, biarlah dia bersama Tuhan di surga," ungkap Rosti Simanjuntak.

Berbeda dengan Rosti yang tak lagi bisa memeluk anaknya, Rynecke Alma Pudihang jauh lebih beruntung.

Setelah proses persidangan selesai, Rynecke Alma Pudihang mengaku ingin segera bertemu dengan Bharada E, dan memeluknya dengan erat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved