Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ibunda Bharada E Ingin Peluk Anaknya yang Divonis Ringan, Ibunda Brigadir J Sedih: Dia Bersama Tuhan

Berbeda dengan Rosti yang tak lagi bisa memeluk anaknya, Rynecke Alma Pudihang jauh lebih beruntung.

|
YouTube Metro TV
Tertangkap momen ketika ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pesan khusus kepada Bharada E alias Richard Eliezer setelah mendapatkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara. 

Air mata kebahagian Rynecke Alma Pudihang tak berhenti mengalir.

Setelah mendengar vonis Hakim, Bharada E langsung menangis sambil menutup wajahnya menggunakan kedua tangan. Ruang sidang langsung ramai dengan teriakan para fans Bharada E yang merasa puas.
Setelah mendengar vonis Hakim, Bharada E langsung menangis sambil menutup wajahnya menggunakan kedua tangan. Ruang sidang langsung ramai dengan teriakan para fans Bharada E yang merasa puas. (YouTube Kompas)

Baca juga: Guru Besar Antropologi Hukum UI Puji Vonis Hakim ke Bharada E: Reformasi Hukum yang Sangat Bermakna

"Saya akan peluk dia, saya tidak akan lepaskan dia, terima kasih de, terima kasih Tuhan," ucap Rynecke Alma Pudihang.

"Mama tahu Ade melakukan ini semua karena keberanan, keberan pasti akan menang,"

"Ingin bertemu dengan dia," imbuhnya menangis bahagia.


Bharada E Tetap Ingin Jadi Polisi

Bharada E menyatakan bakal kembali menjadi anggota Polri setelah bebas dari penjara.

Hal itu disampaikan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, seusai sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ronny mengatakan, Bharada E selalu bangga menjadi anggota Brimob Polri.

 

Baca juga: Beda Reaksi Ibu dan Ayah Brigadir J Soal Vonis Bharada E, Ada yang Nangis Minta Benar-benar Tobat

"Iya, Icad kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota brimob. Itu adalah pegangannya dia," kata Ronny kepada wartawan.

Di samping itu, Ronny menuturkan bahwa Bharada E menjadi tulang punggung dan harapan keluarga.

"Richard ini adalah tulang punggung keluarga, harapan keluarga, tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri," ujar dia.


Puluhan Pendukung Bharada E Bersorai

Puluhan emak-emak yang mengatasnamakan Eliezer's Angels bersorak saat Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved