Sisi Lain Metropolitan
Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Razia PMKS di Sekitaran Penjaringan Jakarta Utara
Petugas gabungan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan Satpol PP Kecamatan Penjaringan menggelar razia PMKS di wilayah Penjaringan Kamis (16/2/2023).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Kasatpol PP Penjaringan Poltak Limbong mengatakan, razia alias operasi penjangkauan PMKS ini dilaksanakan menjelang bulan Ramadan yang jatuh pada Maret 2023 ini.
Bersama dengan Sudinsos Jakarta Utara dan unsur TNI-Polri, razia gabungan ini untuk memastikan wilayah Penjaringan bebas dari keberadaan PMKS.
"Kegiatan ini juga menjelang bulan Ramadan, agar menjadi lebih tertib kita lakukan aksi penjaungkauan PMKS ini," kata Poltak di Kantor Camat Penjaringan.
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Utara Maria Risda Pasaribu mengatakan, ada sebanyak tujuh PMKS yang terjaring dalam razia hari ini.
Maria mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terutama di wilayah Penjaringan yang ramai keberadaan PMKS tersebut.
"Tujuh PMKS yang kita jangkau itu terdiri dari manusia gerobak, pemulung, pengemis, dan ada juga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa)," katanya.
Ketujuh PMKS yang terjaring razia akan dibawa ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur.
Di sana, mereka akan menjalani pendataan dan pembinaan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Ini Mimpi Mulia Pendiri Klinik Bayar Pakai Doa, Dokter Aditya Ingin Bangun Rumah Sakit Sosial |
|
|---|
| Kisah Pak Zul, Senyum Pedagang Asongan di Jakbar Bangga Putrinya Bakal Jadi Sarjana Lewat Beasiswa |
|
|---|
| Kisah Dokter Aditya, Malaikat Penolong yang Rela Dibayar dengan Sayur Demi Kesehatan Warga |
|
|---|
| Masih Ada Klinik Gratis di Jakarta, Dokternya Rela Dibayar Pakai Doa: Simak 5 Faktanya |
|
|---|
| Buka Klinik Bayar Seikhlasnya Tapi Pelayanan Bintang 5 di Cipayung, Dokter Aditya: Banyak yang Ragu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Petugas-gabungan-dari-Suku-Dinas-Sosial-Jakarta-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.