Pemilu 2024
Golkar DKI Mulai Nyalakan Mesin untuk Pemilu 2024, Bekali 60 Ribu Saksi untuk TPS di Jakarta
Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan sudah ada sekira 60.000 saksi dari Partai Golkar yang siap dikerahkan di seluruh TPS
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - DPD Partai Golkar DKI Jakarta sudah menyalakan mesin partainya untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Di antaranya dengan memberikan pembelakan kepada para saksi yang nantinya akan bertugas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta pada Pemilu 2024.
Adapun pembekalan diberikan oleh Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Golkar.
Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan sudah ada sekira 60.000 saksi dari Partai Golkar yang siap dikerahkan di seluruh TPS di Jakarta pada Pemilu 2024.
Mereka dikerahkan tak hanya untuk Pemilu dan Pilpres yang digelar pada 14 Februari 2024 tapi juga untuk ajang Pilkada serentak pada November 2024.
"Dari sini nanti akan ada training kurang lebih kepada 60 ribu saksi karena prediksi jumlah TPS untuk 2024 itu jumlahnya ada 30 ribu," ujar Basri Baco usai memberi materi pembekalan kepada para saksi Partai Golkar di kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Mata Lokal Memilih : Sederet Artis Bahas Konstelasi Politik Jelang Pemilu 2024
Basri menjelaskan dibentuknya Badan Saksi Nasional lantaran berdasarkan pengalaman di pemilu sebelumya para saksi yang dikirim ke TPS belum memiliki kemampuan yang cukup tentang tugas mereka.
Untuk diketahui, saksi di TPS ini memiliki hak yang cukup istimewa.
Sebab, mereka berhak mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ke KPPS.
Saksi di TPS juga dapat mengajukan keberatan terhadap prosedur atau selisih penghitungan perolehan suara kepada KPPS apabila terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Para saksi berhak untuk mendapat salinan formulir Model A.3-KPU, Model A.3-KPU, Model A.4-KPU, dan Model A.DPK-KPU.
Mereka berhak juga atas salinan Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara dan salinan sertifikat hasil Penghitungan Suara.
Baca juga: Gibran Siap Maju Pilgub DKI, Gilbert PDIP Heran Partainya Kerap Dorong Calon dari Luar Jakarta
"Selama ini kan saksi belum pernah diurus maksimal sehingga kita buatkan badan untuk mengurus agar maksimal sehingga semua saksi itu juga bisa cari suara untuk Golkar," papar Basri.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar berharap apa yang dilakukan hari ini bisa menjadi pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.